Selasa 22 Jan 2019 14:58 WIB

Penutupan Pulau Komodo Harus Berdasar Regulasi

Ide Viktor Laiskodat sudah baik tetapi harus tetap mengacu pada regulasi.

Seekor komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Seekor komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno mengharapkan Gubernur Viktor Laiskodat dapat mengkaji dengan baik terhadap rencananya menutup Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) dari kunjungan wisatawan selama setahun. Rencana penutupan tersebut harus berdasar pada regulasi.

“Agar tidak bertentangan dengan hak pengelolaan yang menjadi tanggungjawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) selama ini," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (22/1).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar akan segera memanggil Pemda Nusa Tenggara Timur untuk membahas rencana penutupan TNK yang diwacanakan oleh Gubernur Viktor Laiskodat itu. Anwar menyadari bahwa hak pengelolaan TNK itu merupakan wewenangnya Kementerian LHK, sehingga rencana Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk menutupnya selama setahun dari kunjungan wisatawan harus dikaji secara benar.

"Kami sudah bicarakan dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bahwa kita ini berada dalam NKRI, dan kewenangan TNK merupakan urusan pemerintah pusat maka rencana penutupan TNK sebaiknya dikoordinasikan dulu dengan Kementerian LHK," katanya.

Anwar meminta Viktor menyurati Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait alasan penutupan TNK sehingga rencana penutupan itu dapat dipahami oleh semua pihak. Ia mengatakan, apabila penutupan TN Komodo dilakukan demi peremajaan tanaman endemik dalam kawasan TNK maupun untuk menjaga populasi komodo sebagai hewan purba agar tidak punah maka perlu didukung.

Anwar mengatakan, apabila penutupan TN Komodo untuk meningkatkan populasi Komodo (Varanus Komodoensis) serta mangsa utama Komodo seperti rusa dan babi hutan maka patut didukung.

"Ide pak gubernur sudah baik tetapi harus tetap mengacu para regulasi yang berlaku sehingga tidak terjadi benturan dengan pemerintah pusat," katanya menegaskan.

Anwar merasa yakin bahwa pemerintah NTT telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait rencana penataan kawasan TNK itu. "Apabila gagasan Gubernur NTT bertujuan baik maka tentu akan didukung DPR. Kami berharap pemerintah NTT dan pemerintah pusat bisa duduk bersama membahas rencana pengelolaan TNK tersebut," demikian Anwar Pua Geno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement