Selasa 22 Jan 2019 00:06 WIB

Dana Rekonstruksi Masjid Dipungli, Bupati Lombok Barat Malu

Dana rekonstruksi masjid pascagempa di Lombok dipungli oknum Kemenag.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andri Saubani
Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid

REPUBLIKA.CO.ID,  LOMBOK BARAT -- Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengingatkan seluruh pihak yang bertugas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Lombok Barat untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan. Dia meminta kasus pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kemenag Lombok Barat terhadap dana bantuan pembangunan masjidyang rusak akibat gempa di Lombok Barat tidak terulang kembali.

"Jangan sampai ada tuduhan pungli apalagi melakukan pemotongan kepada masyarakat. Belum lama ini kita dengar ada pemotongan bantuan rehabilitasi masjid. Itu jangan sampai dilakukan, jangan tambah rasa malu kita gara-gara pungli," ujar Fauzan saat memberikan pengarahan sosialisasi petunjuk teknis operasi teritorial kepada seluruh fasilitator untuk wilayah Lombok Barat di aula kantor Bupati Lombok Barat, Senin (21/1).

Fauzan menyampaikan, sosialisasi petunjuk teknis bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan, termasuk pentingnya pengelolaan administrasi. Dia berharap melalui sosialisasi ini para fasilitator dapat bekerja dengan efektif sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga pascagempa dapat dipercepat. Fauzan juga mengingatkan para fasilitator dapat memperhatikan keadaan di lapangan termasuk kondisi masyarakat saat ini.

"Saya harap para fasilitator juga memperhatikan hal-hal berifat administrasi. Jangan sampai kita dituntut dengan persoalan hukum karena persoalan bermula dari hal-hal sepele dan administrasi," kata Fauzan.

Para fasilitator yang terdiri atas 105 anggota TNI dan 291 warga sipil ini akan melaksanakan kegiatan pembuatan hunian sementara (huntara) untuk empat dusun yang ada di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement