Senin 21 Jan 2019 12:53 WIB

Tudingan Politis di Balik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Yusril menyatakan kebijakan presiden memang sebuah kebijakan politik.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Febrianto Adi Saputro, Umar Mukhtar, Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat menuai tudingan politis. Di antara yang melemparkan tudingan itu berasal dari kubu oposisi.

Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai upaya pembebasan Baasyir merupakan suatu upaya politik yang dilakukan oleh kubu Jokowi untuk menarik simpati umat Islam. "Jelas ini adalah satu manuver politik," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Ia menganggap upaya tersebut dinilai tidak akan berhasil lantaran masih banyak tokoh-tokoh umat Islam yang sampai saat ini nasibnya masih belum jelas. Beberapa contoh kasus di antaranya seperti  kriminalisasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dan Ustaz Alfian Tanjung.

"Dengan pembebasan (Baasyir) itu akan mendapatkan dukungan simpati dari umat islam saya  kira itu akan gagal," katanya

Fadli meminta untuk tidak ada lagi bentuk kriminalisasi dan diskrimnasi  terhadap ulama. Selain itu ia juga mengimbau kepada pemerintah untuk tidak lagi menjadikan hukum sebagai alat politik.

"Karena rakyat semakin cerdas bahwa apa yang dilakukan kepada Abu Bakar Ba'asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak bulan Desember lalu kalau menurut pengacaranya," ungkapnya.

 

Kolega Fadli yang merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan publik memahami kaitan politik dalam pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Publik bisa menilai pasti ada kaitannya dengan politik pembebasan Ba'asyir tersebut. Publik paham dan kami tidak perlu menjelaskan," kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (19/1).

Namun, Dahnil enggan mengomentari keterkaitan kebijakan tersebut dengan dukungan pemilih di Solo Raya karena Ba'asyir tinggal di Solo dan markas BPN Prabowo-Sandi di wilayah tersebut. Ia bersyukur pembebasan Ba'asyir direalisasikan atas dasar kemanusiaan karena sudah waktunya Ba'asyir bebas.

"Desember tahun lalu Ba'asyir menolak dibebaskan karena bersyarat. Pada tahun lalu Komnas HAM yang ditandatangani Siane, yang sekarang menjadi anggota BPN Prabowo/Sandi, sudah ajukan pembebasan Ba'asyir. Namun, ditolak oleh Pemerintah," ujarnya. Ia menilai umat Islam dan kelompok-kelompok lain paham bahwa stigma kalau teroris dialamatkan kepada Islam dan jelas pemilu didekati.

Baca Juga:

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement