Senin 21 Jan 2019 04:53 WIB

Depok Sudah Terapkan RKPD Online

Ini memudahkan kecamatan dan kelurahan untuk melaporkan rencana pembangunan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Gapura Kota Depok (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Gapura Kota Depok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kota Depok sudah bisa dilaporkan secara online. Hal itu memudahkan pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Depok untuk melaporkan rencana pembangunan, khususnya saat menginput aspirasi masyarakat pasca-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2019.

"Dengan RKPD online, pelaporan aspirasi menjadi lebih mudah dan efisien," ujar Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi, Ahad (20/1).

Menurut Tito, perangkat kelurahan tidak perlu melampirkan berkas-berkas hasil Musrenbang dan mengirimkannya ke kantor kelurahan. Begitu pun, imbuhnya, pihak kecamatan saat melaporkan hasil Musrenbang ke tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Semuanya tinggal dilaporkan melalui RKPD online dan pihak Pemkot Depok khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sudah langsung melihat hasil dari seluruh kelurahan," terang Tito.

Lurah Cisalak Wiyana mengatakan, keberadaan RKPD online sangat membantu pihaknya dalam merekapitulasi dan mengawal aspirasi masyarakat. Dengan sistem tersebut, diharapkan seluruh usulan dapat terdata dengan baik. "Kami juga sudah mengirimkan petugas dan operator RKPD online di kelurahan untuk mengikuti bimtek di Pemkot Depok. Mudah-mudahan, dengan adanya pelatihan, dapat meminimalisasi kesalahan dan seluruh aspirasi tercatat dan dilihat oleh tingkat kecamatan," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengutarakan, demi memperlancar berbagai kegiatan pembangunan, Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan cepat melalui RKPD Online. "Semua itu agar berbagai proyek pembangunan yang dilakukan tidak mengalami hambatan," jelasnya.

Hardiono menambahkan, setiap organisasi peringkat daerah senaiknya meningkatan koordinasi sehingga diharapkan berbagai kegiatan pembangunan pada 2019 dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Termasuk kegiatan di tahun ini, agar melalui perencanaan yang matang. "Sementara untuk perencanaan di 2020 diharapkan juga dapat dipersiapkan dengan baik dan direncanakan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Depok."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement