Ahad 20 Jan 2019 19:16 WIB

Didin: Pembebasan Ustaz Abu Bakar Disyukuri Apapun Motifnya

Didin menyebut apapun motif pembebasan Ustaz Abu Bakar harus tetap disyukuri.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Abu Bakar Baasyir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Cendekiawan Muslim, Didin Hafidhuddin berpandangan, apapun motif pembebasan Ustaz Abu Bakar harus tetap disyukuri.

"Apapun motivasinya, itu pembebasan patut kita hargai, mudah-mudahan akan lebih menyentuh aspek-aspek kemanusiaan Ustaz Abu Bakar," kata Prof KH Didin kepada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, tidak mau mengaitkan pembebasan Ustaz Abu Bakar dengan politik di tahun politik ini. Apapun pandangan orang terhadap pembebasan tersebut, tetap bersyukur Ustaz Abu Bakar bisa bebas tanpa syarat dari tahanan.

Menurutnya, sudah waktunya memberi penghargaan kepada Ustaz Abu Bakar agar segera dibebaskan tanpa syarat karena beliau sudah sakit-sakitan. Ia menegaskan, pembebasan Ustaz Abu Bakar harus tanpa syarat. "Kalau saya sih bersyukur saja (Ustaz Abu Bakar dibebaskan), saya enggak mengaitkan dengan politik, kalau dikait-kaitkan memang selalu terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan bidang pemasyarakatan, Ustaz Abu Bakar memang sudah berhak memperoleh kebebasan. Selain karena memiliki hak remisi, pembebasan Ustaz Abu Bakar juga karena alasan kemanusiaan dengan mempertimbangkan usia dan kondisinya.

Mulanya terdapat syarat-syarat bagi Ustaz Abu Bakar agar bisa bebas dari Lapas Gunung Sindur. Ustaz Abu Bakar diminta untuk menandatangani beberapa dokumen berisi pernyataan setia terhadap Pancasila dan mengakui kesalahannya. Namun, menurut Yusril, Ustaz Abu Bakar menolak untuk menandatanganinya.

Kemudian Yusril mengaku langsung menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi pun setuju dengan membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat apapun. "Ya sudah beliau taat pada Islam selesai urusannya, presiden setuju dengan syarat yang dimudahkan bahkan memang tak ada syarat," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement