Ahad 20 Jan 2019 11:11 WIB

Polri akan Awasi Keseharian Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas

Polisi tidak menyiapkan pemantauan khusus aktivitas Abu Bakar Baasyir.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri berencana tetap mengawasi keseharian Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) pascabebas murni pada Senin (21/1) mendatang. Pengawasan dilakukan oleh jajaran Polresta Surakarta.

“Polres Surakarta hanya melakukan monitoring saja, kan rencananya beliau tinggal di Solo,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Meski demikian, ia mengatakan kepolisian tidak menyiapkan pemantauan khusus terhadap aktivitas Ustaz ABB. Alasannya, saat ini kondisi kesehatan Ustaz ABB sudah turun dan aktivitasnya tidak banyak karena faktor usia.

Dedi mengatakan prosedur pembebasan Ustaz ABB berada di wewenang Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham. Oleh karena itu, Dedi enggan menanggapi lebih banyak.

“Kita itu tugasnya monitoring sampai beliau di Solo, kegiatan-kegiatan beliau, kita monitoring juga. Nanti kita silaturahmi juga dari Polresta (Surakarta),” ujar Dedi.

Menurut dia, pengawasan cukup dari Polresta dan wilayah saja, tanpa koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lain-lain. “Solo cukup, kalau ada Polsek saja,” kata dia.

Dedi mengatakan pemantauan dilakukan dengan patroli sambang dan dialogis oleh Babinkamtibmas wilayah. Apalagi, aparat Polresta Surakarta sudah mengenal baik keluarga Ustaz ABB.

Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, Korban Bom Bali: Kami Kecewa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement