REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman mengapresiasi langkah pemerintah membeaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Namun, ia mengingatkan jangan ada pihak memolitikkan pembebasan itu untuk kepentingan politik elektoral.
"Secara prinsip kami harus apresiasi pembebasan Ba'asyir. Namun, digarisbawahi jangan ada pihak-pihak yang memolitisasi pembebasan tersebut karena murni hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (19/1).
Ia menilai pembebasan tersebut murni alasan hukum karena secara aturan, Ba'asyir sudah mendapatkan remisi dan saat ini sudah dapat dibebaskan. Karena itu, menurut dia, pembebasan tersebut sudah secara hukum harus dilakukan dan bukan suatu bentuk pemihakan berlebihan sebuah rezim atas Ba'asyir.
"Jadi, bukan suatu bentuk pemihakan berlebihan dari rezim ini pada Ustaz Ba'asyir," ujarnya.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Ia mengatakan hal-hal terkait hukum, seperti pembebasan Ba'asyir, jangan dikaitkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Sebab, ia mengatakan, meski tidak ada momentum pilpres, Ba'asyir harus bebas.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. "Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau 'kan sudah sepuh, ya, pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1).
Presiden yang menugasi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Namun, kata dia, banyak pertimbangan lain yang diperhatikan, termasuk kondisi kesehatan.