Sabtu 19 Jan 2019 19:15 WIB

Bawaslu Harap Moderator Debat Tetap Jaga Netralitas

Pada debat perdana, kisi-kisi ada sebanyak 20 pertanyaan.

Ketua Bahan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menghadiri diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (24/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Bahan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menghadiri diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia memberikan beberapa catatan terkait dengan pelaksanaan debat perdana calon presiden dan wakil presiden. Moderator debat salah satu yang menjadi catatan Bawaslu.

''Kami memberikan beberapa catatan. Pertama terhadap penyelenggara, KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu sendiri. Kemudian kepada moderator juga,'' kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, kepada wartawan usai peresmian kantor baru Bawaslu Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Moderator debat, kata Abhan, diharapkan untuk tetap menjaga netralitas, baik melalui gestur tubuh, ucapan, dan sebagainya. Akan tetapi saat ditanya apakah moderator pada debat perdana mampu menunjukan netralitas, Abhan tidak bersedia memberikan komentar lebih banyak. ''Catatannya nanti lengkap ya,'' katanya singkat.

Dalam catatannya, Bawaslu juga mengharapkan KPU bisa memperbaiki hal-hal teknis. Misalnya, teknis meredam sorakan pendukung pasangan calon yang dapat mengganggu jalannya debat.

Kisi-kisi pertanyaan debat juga menjadi catatan dari Bawaslu. Pada debat perdana, kisi-kisi ada sebanyak 20 pertanyaan. Hal itu berarti bahwa pasangan calon telah membaca 20 soal yang akan dipertanyakan, meskipun hanya sekadar kisi-kisi.

''Kisi-kisi juga kami berikan rekomendasi supaya dikaji kembali. Apakah masih perlu disampaikan lebih dulu, meskipun itu kisi-kisi. Atau, nanti tidak ada penyampaian kisi-kisi lebih dulu biar semua tahu pertanyaan itu saat debat,'' ucapnya. ''Ini bagian dari evaluasi kami untuk disampaikan ke KPU.''

Terkait dengan pelaksanaan debat kedua, Abhan mengharapkan para pasangan calon tidak saling menyerang dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke pribadi dan sebagainya. Pelaksanaan debat diharapkan tetap mengikuti konteks yang telah diatur oleh KPU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement