Sabtu 19 Jan 2019 03:08 WIB

Sekolah Diduga Jadi Gudang Narkoba

Salah satu gedung sekolah dijadikan gudang narkoba

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Narkotika
Narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut sejumlah guru yang sekolahnya diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba mendatangi KPAI pada Kamis (18/1) siang. Para guru tersebut menyampaikan sejumlah informasi mengenai kondisi sekolah dan pecahnya kepengurusan yayasan pendidikan tempat mereka bekerja sejak kurang lebih 8 tahun yang lalu.

Para guru itu menyebut, oknum di Yayasan pendidikan AK diduga telah menjadikan salah satu gedung di komplek sekolah tersebut menjadi gudang penyimpanan narkoba.

“Menurut informasi yang diterima KPAI, Yayasan Pendidikan AK pada 2011 memiliki dua kepengurusan dengan akta notaris yang baru, yayasan yang lama tetap ada dengan membawahi SD, SMP dan Perguruan Tinggi.  Yayasan yang baru dipimpin oleh JD, yang merupakan ayah dari terduga pelaku DL dan CP,” kata Retno dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (18/1).

Sebagai pengurus yayasan yang baru dibentuknya, Retno menyebut, DJ memiliki kekuasaan dan kewenangan besar. Sehingga kedua anaknya pun dapat bebas menggunakan salah satu gedung di komplek sekolah itu, yang biasa disebut sebagai gedung D.

Di gedung D ini,  dulunya ada laboratorium yang diduga sekarang sudah dialihfungsikan, diantaranya menjadi gudang penyimpanan narkoba. Selain itu, selain siswa TK sampai SMA SMK, juga terdapat kampus ISTA di komplek sekolah. Kampus itu memiliki kelas karyawan sehingga pembelajarannya dilakukan pada malam hari.

“Dengan demikian, dari pagi sampai malam, wilayah komplek sekolah ini banyak orang berlalu-lalang setiap harinya,” kata Retno, menurut keterangan yang disampaikan para guru sekolah.

Dengan demikian, kata Retno, patut diduga para tersangka memilih salah satu ruangan di gedung D sebagai  gudang penyimpanan narkoba. Pilihan itu didasarkan perhitungan matang, yaitu lebih aman dan tidak akan ada yang mencurigai lembaga pendidikan sebagai lokasi gudang penyimpanan narkoba.

“Apalagi gedung D ini posisinya berada di belakang,” kata dia.

Sebelumnya, Polsek Kembangan menangkap sebanyak tiga orang berinisial AJ, DL, dan CP. DL dan CP ditangkap karena menyimpan sabu dan ribuan butir obat terlarang selama enam bulan di sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement