Jumat 18 Jan 2019 13:41 WIB

PT MRT Jakarta Ajak Masyarakat Secara Terbatas Naik MRT

Publik secara terbatas dapat mencoba MRT ketika memasuki fase full trial run.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Petugas berktivitas didekat mini information center atau pusat layanan informasi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin (7/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas berktivitas didekat mini information center atau pusat layanan informasi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengajak masyarakat mencoba naik kereta MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebelum resmi beroperasi. Masyarakat secara terbatas dapat mencoba MRT Jakarta saat fase uji coba penuh yang berlangsung pada 26 Februari 2019 hingga resmi beroperasi secara komersial Maret 2019 mendatang.

"Adapun publik secara terbatas baru dapat dilibatkan untuk mencoba MRT Jakarta ketika memasuki Fase Full Trial Run yang merupakan fase uji coba operasi penuh oleh MRT Jakarta," ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaludin dalam keterangan pers, Jumat (18/1).

Selain itu, ia mengatakan, pada fase tersebut juga akan dilakukan emergency drill atau tes yang akan melibatkan publik secara terbatas. Dalam suatu skenario keadaan darurat yang disiapkan oleh MRT Jakarta dengan pengawasan dari instansi berwenang.

Kamaludin menambahkan, masyarakat yang ingin mencoba naik MRT Jakarta untuk memantau informasi melalui website dan media sosial MRT. Sebab, pendaftaran jumlah orang yang dapat mengikuti tahapan uji coba kereta MRT terbatas

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan kriteria pelibatan publik secara terbatas akan disampaikan melalui website dan media sosial MRT

Jakarta," kata Kamaludin.

Ia menjelaskan, saat ini Fase Parallel Trial Run yang telah dimulai sejak 24 Desember 2018 hingga ditargetkan akan selesai 25 Februari 2019. Fase ini adalah fase uji coba yang dilakukan oleh MRT Jakarta secara paralel dengan tahap Testing and Commissioning yang dilaksanakan oleh kontraktor.

"Pada tahap ini MRT Jakarta telah melibatkan pemangku kepentingan secara terbatas khususnya yang memiliki keterlibatan dampak atau pengaruh secara langsung dalam proses pembangunan MRT Jakarta berdasarkan data yang telah dimiliki oleh MRT Jakarta," ujar Kamaludin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement