REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto menyatakan, bahaya hoaks tidak hanya menyerang secara pribadi, namun hoaks sengaja digunakan untuk dapat memperkeruh dan mengganggu agenda-agenda nasional. Masyarakat dibebani dengan informasi-informasi yang belum tentu benar, bahkan bisa membahayakan negara tercinta.
"Hoaks itu sangat membahayakan Indonesia, karena hoaks tidak hanya dipakai untuk menyerang kontestasi pilpres atau pemilu ini, tapi hoaks juga digunakan untuk menyerang lembaga-lembaga negara, terutama yang berperan menjaga agenda nasional pemilu seperti KPU dan Bawaslu, bahkan proses pemilunya sendiri diserang dengan hoaks," ungkapnya di Jakarta, Selasa (15/1), dalam keterangan tertulis.
Menurut Henri, upaya untuk membangun ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu jelas akan berdampak pada proses berbangsa dan bernegara. Beberapa pekan terakhir masih banyak hoaks yang bermunculan seperti tujuh kontainer yang mengisi surat suara, hoaks mengenai anggota KPU yang dikabarkan dekat dengan calon tertentu, hoaks sekian juta KTP elektronik palsu.
Lebih lanjut, Henri mencontohkan peran KPU yang merupakan lembaga independen negara dalam menyelenggarakan pemilu juga ikut menjadi korban hoaks. Padahal, proses pemilihan dan pengangkatan anggota dan komisioner KPU melalui tahapan yang tidak mudah dan berpedoman pada amanat konstitusi.
Oleh karena itu, Henri mengingatkan agar masyarakat jangan terpengaruh oleh pemberitaan yang sering diterima melalui pesan atau chat di platform media sosial. "Sebenarnya tidak ada alasan lagi kita ini meragukan orang-orang yang dipilih secara independen, tapi hoaks masih menjadi ancaman untuk masyarakat. Bahkan beberapa pekan terakhir yang ketahuan hoaks mengenai tujuh kontainer yang memuat jutaan surat suara, sementara KPU sendiri belum menyelenggarakan Pemilu," kata dia.