Kamis 17 Jan 2019 21:42 WIB

Melanggar SOP, Karyawan TWNC Tewas Diterkam Harimau

Korban sudah diingatkan untuk taat pada aturan yang wajib dipatuhi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Topi karyawan TWNC yang diserang Harimau Sumatera di Kawasan Konservasi Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Pesisir Barat Lampung.
Foto: dok. TNWC
Topi karyawan TWNC yang diserang Harimau Sumatera di Kawasan Konservasi Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Pesisir Barat Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang karyawan  Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), EP (40) tewas diserang harimau di Pesisir Barat Lampung pada Senin, (14/1).

Sebelum tewas, korban telah diingatkan untuk tidak melanggar aturan yang wajib dipatuhi saat berada di kawasan konvervasi tersebut.  “Korban sudan diingatkan jangan berjalan sendiri  namun tidak peduli,” kata penanggung jawab TWNC Teguh Wardoyo didampingi Risgianto, staf ahli konservasi TWNC, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (17/1).

TWNC  sudah membuat peraturan yang antara lain melarang melintas pada waktu  harimau atau satwa liar lainnya aktif hilik mudik di koridor satwa yang dulu selalu ditentang dan diprotes masyarakat.

Hasil penyelidikan di area korban diserang, di sekitar lokasi kejadian yang banyak ditemukan jejak harimau seperti cakaran pohon dan cakaran tanah. Hal ini menandakan kawasan ini adalah teritori harimau. 

Menurut Risgianto, dugaan sementara jika dilihat dari ukuran dan komposisi jejak kaki, harimau penyerang yakni harimau jantan dewasa.  Untuk memastikan dugaan, TWNC telah memasang Camera Trap di tiga titik strategis salah satunya di titik ditemukannya korban.  

“Jika dilihat dari kondisinya, lokasi ditemukan korban adalah sarang atau tempat beristirahat harimau karena tempatnya bersih dan ada tanda cakaran di pohon (lama dan baru) dan tanda berupa jejak," ujarnya.

Pihak TWNC menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya EP, karyawan TWNC yang juga warga dusun Pengekahan, korban penyerangan Harimau Sumatera. Insiden itu diperkirakan terjadi pada hari Senin, 14 Januari 2019 dan korban ditemukan keesokan harinya.

Ahli waris keluarga sudah  menyatakan ikhlas menerima bahwa ini adalah murni musibah yang terjadi karena korban tidak patuh terhadap SOP yang sudah dikeluarkan.  

TWNC membuat aturan bukan untuk mempersulit masyarakat maupun karyawan, tetapi semata-mata untuk kebaikan dan keselamatan pengguna jalur lintas dari Pekon Tampang Tua ke Pengekahan.

“Kami meminta kepada warga untuk selalu waspada terjadinya konflik susulan, terutama warga  yang tinggal atau memiliki kebun dekat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tersebut," katanya. 

Para karyawan diminta agar tidak keluar di jam-jam aktif harimau atau satwa liar lainnya melintas. Tidak diperbolehkan berjalan seorang diri serta selalu membunyikan suara-suara berisik.

Ini kejadian pertama harimau Sumatera menyerang manusia di TWNC.  "Hal ini sudah diperkirakan sejak dibakarnya sejumlah pos keamanan di lima lokasi di kawasan TNBBS pada tahun 2014 oleh oknum-oknum dan juga pencurian camera trap beberapa tahun terakhir sehingga mengganggu sistem keamanan dan monitoring satwa-satwa liar,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement