Kamis 17 Jan 2019 19:16 WIB

Laporan Keuangan Pemkab Muba Tercepat di Indonesia

Kerja keras Pemkab Musi Banyuasin akan menuai hasil yang maksimal.

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex (kiri) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang diterima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumsel Maman Abdul Rahman (kanan) di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (17/1).
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex (kiri) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang diterima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumsel Maman Abdul Rahman (kanan) di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam laporan penggunaan anggaran. Daerah ini menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) di Indonesia ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Prestasi yang diraih Pemkab Muba tersebut bukan yang pertama. Ini karena pada tahun anggaran 2017 juga meraih prestasi yang sama, berhasil menyerahkan LKPD tercepat ke BPK melalui perwakilan BPK RI Sumatera Selatan (Sumsel).

LKPD 2018 tersebut, Kamis (17/1) langsung diserahkan Bupati Muba Dodi Reza Alex yang didampingi Kepala Inspektorat Muba Aidil Fitri, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto, Kepala Bagian Humas Herryandi Sinulingga dan Kepala Bagian Protokol Muhammad Fariz kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Maman Abdul Rahman di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang.

Prestasi Pemkab Muba selama dua tahun anggaran tersebut mendapat apresiasi langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman. “Pemkab Musi Banyuasin telah berhasil membuat sejarah dan mencetak rekor terbaik. Penyampaian LKPD tahun anggaran 2018 ini lebih cepat dari penyampaian LKPD 2017. Kalau tahun lalu disampaikan pada 29 Januari 2018, LKPD 2018 ini disampaikan pada 17 Januari 2019,” katanya.

Maman Abdul Rahman juga mengakui, hal itu benar-benar sejarah dan mencetak rekor. Bahkan, BPK RI perwakilan Sumsel sangat kagum dan takjub dengan yang sudah dilakukan Pemkab Musi Banyuasin, tim TAPD, BPKAD Muba, Inspektorat Muba serta Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. "Penyampaian LKPD 2018 ini tercepat di Sumsel dan sejauh ini juga tercepat se-Indonesia,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-Undang Penyerahan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengunaan anggaran berakhir, berarti bulan Maret 2019 terakhir harus diterima BPK. 

“Nah, Pemkab Musi Banyuasin hanya kurun waktu dua minggu sudah selesai. Saya dan dan seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Sumsel mengapresiasi, semoga ini bisa ditiru daerah lainnya di Indonesia dan khususnya di Sumsel,” kata Maman.

Maman mengharapkan, kerja keras Pemkab Musi Banyuasin akan menuai hasil yang maksimal. “Semoga ini bisa mendapat opini wajar tanpa pengecualian,” katanya.

Dalam LKPD 2018 menurut Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel yakni, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. 

“Tujuh poin pelaporan tersebut kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement