Kamis 17 Jan 2019 16:31 WIB

Polisi Amankan Pria tanpa Identitas karena Duduki Alquran

Polisi meminta masyarakat tidak mengaitkan peristiwa ini dengan isu SARA apa pun.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nashih Nashrullah
Polres Sukabumi menggelandang pria tanpa identitas yang menduduki Alquran.
Foto: Republika/ Riga Nurul Iman
Polres Sukabumi menggelandang pria tanpa identitas yang menduduki Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria tanpa identitas yang menduduki kitab suci Alquran. Kini pelaku yang diduga tidak sehat jiwanya tersebut dibawa ke rumah sakit untuk menjalani observasi. 

Sebelumnya, warga Kota Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya video viral seorang pria yang menduduki Alquran Rabu (16/1) sore. Hal tersebut dilakukan pelaku di depan atau pelataran Masjid Agung Sukabumi,  

"Kami melakukan penyelidikan terkait viralnya video seorang laki-laki yang menduduki Alquran di Masjid Agung," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Kamis (17/1). Rekaman video yang diambil warga ini diposting warga dan viral pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB. 

Susatyo menuturkan, polisi bergerak cepat mengumpulkan saksi-saksi yang mengetahui kejadian. Hasilnya pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB pelaku bisa diamankan di Jalan Harun Kabir atau kawasan Pasar Pelita. 

Dari hasil pemeriksaan, ungkap Susatyo, pelaku ketika ditanya jawaban yang diberikan tidak sinkron. Ada dugaan tidak sehat secara rohani, polisi membawa yang bersangkutan ke dokter kejiwaan RSUD R Syamsudin.

Polisi menunggu hasil observasi dari dokter kejiwaan. Selain itu nantinya akan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta rumah sakit untuk mengungkap pria tanpa identitas tersebut. 

"Kami akan mendalami keluarga dan pihak terkait lainnya," cetus Susatyo. Upaya lainnya berkoordinasi bersama dengan kepala desa di Kabupaten Sukabumi untuk mengungkap identitas pelaku.  

Di sisi lain, lanjut Susatyo, polisi mengimbau masyarakat tidak mengaitkan dengan isu apapun. Intinya masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan termasuk observasi rumah sakit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement