Kamis 17 Jan 2019 06:39 WIB

Dapat Adipura, Kota Sukabumi Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Upah petugas kebersihan Kota Sukabumi menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas kebersihan (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Petugas kebersihan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menaikkan upah para petugas kebersihan. Kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pasukan kuning dalam menjaga kebersihan sehingga Kota Sukabumi pada 2018 mendapatkan anugerah piala Adipura untuk yang ketujuh kalinya.

‘’Petugas kebersihan menjadi salah satu bagian yang sangat berjasa dalam meraih adipura,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan Kamis (17/1).

Para petugas kebersihan dinilai bekerja secara optimal dalam menjaga kebersihan baik waktu pagi, siang dan malam. Kinerja yang maksimal tersebut berpengaruh besar pada peraihan piala Adipura.

Oleh karena itu, Pemkot memberikan penghargaan dengan menaikkan upah para petugas kebersihan. Kabar baik bagi pasukan ini disampaikan wali kota Sukabumi saat bersilaturahmi dan syukuran atas piala Adipura di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Rabu (16/1).

Langkah itu, kata Fahmi, untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan. Pemkot menambah upah pasukan kuning sebesar Rp 275 ribu per orang dari Rp 1.225.000 menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Menurut Fahmi, kenaikan upah tersebut mulai berlaku terhitung Januari 2019 dan untuk dibayarkan pada awal Februari 2019. Adanya kenaikan upah tersebut diharapkan dapat memenuhi standar hidup layak.

Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman menambahkan, jumlah petugas kebersihan di Kota Sukabumi mencapai 350 orang. Para petugas kebersihan dibagi ke dalam tiga kelompok kerja.

Pertama pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, dan pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Selain itu pada malam Ahad petugas ada yang ditugaskan piket malam bekerja hingga pukul 03.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement