REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan pihaknya akan memanggil Ivan Gunawan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan kokain asistennya, AJA (36). Ivan akan diperiksa sebagai saksi.
Erick mengatakan pemeriksaan terhadap Ivan diperlukan untuk mendalami keterikatan desainer itu dengan asistennya. Polisi juga ingin mengungkap hubungan keduanya terkait kepemilikan kokain.
Berdasarkan pengakuan AJA, narkoba jenis kokain yang dimilikinya didapatkan dari jaringan narkoba asal Belanda. AJA mengenal penyalur kokain saat berada di Eropa akhir tahun lalu.
Hasil tes urine AJA memperlihatkan tersangka positif mengkonsumsi empat jenis zat narkoba. "Hasil cek urine, positif kokain, methamphetamine, MDMA dan THC," ujar AKBP Erick di Jakarta, Rabu.
AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah indekos No.1A kamar 23, Jalan H Najihun (Dwijaya), Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi. "Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.