Rabu 16 Jan 2019 23:42 WIB

Perangkat Desa Harus Tingkatkan Kinerja Bila Pendapatan Naik

Pemerintah tengah memproses revisi PP 43 Tahun 2014 terkait pendapatan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  saat melakukan pantauan pelaksanaan tes CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di kompleks GOR Pandanaran, Senin (29/10). Gubernur mengakui peleksanaan tes ini carut marut akibat penyedia jasa perangkat dan jaringan tidak provesional.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  saat melakukan pantauan pelaksanaan tes CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di kompleks GOR Pandanaran, Senin (29/10). Gubernur mengakui peleksanaan tes ini carut marut akibat penyedia jasa perangkat dan jaringan tidak provesional.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kenaikan pendapatan perangkat desa harus bisa menstimulasi perbaikan kinerja birokrasi di level desa. Khususnya terkait dengan kinerja masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi rencana kenaikan gaji perangkat desa yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 2A. Menurut gubernur, saat ini Pemerintah tengah memproses revisi Peraturan Pemerintah (PP) 43 Tahun 2014 yakni tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa serta PP Nomor 47 Tahun 2015  perubahan tentang PP 43 tentang Desa.

Salah satu amanatnya, Pemerintah menyetarakan pendapatan perangkat desa dengan ASN golongan II A. “Nantinya perangkat desa bakal menerima penghasilan berkisar Rp 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000,” jelasnya, Rabu (16/1).

Besaran gaji itu berdasarkan PP 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Untuk itu, gubernur mewanti- wanti agar perangkat desa bisa bekerja dengan lebih serius. Perangkat desa tidak semaunya sendiri dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus optimal.

“Yang penting itu saja. Njaluk bayaran apik, layanane yo kudu apik (Red; minta gaji bagus, pelayanannya juga harus bagus),” tandasnya.

Kendati rencana kenaikan gaji perangkat desa telah dijanjikan Presiden Jokowi di hadapan perangkat desa di Jakarta, ia juga menyayangkan aksi yang tidak produktif dari kalangan  perangkat desa.

Padahal Presiden Jokowi sudah jauh-jauh hari telah memikirkan itu dan ada cara yang lebih santun untuk menyuarakan aspirasi. “Sehingga pada saat acara rame- rame di Jakarta cukup serem juga.

Karena banyak yang mengatakan dengan istilah ‘kepung istana’. “Saya kira tidak perlu sebenarnya, karena cukup ngobrol aja baik- baik bisa,” tambahnya.

Maka, masih lanjut Ganjar, pada saat dikumpulkan semua, tuntutan perangkat desa yang ingin disamakan dengan ASN golongan 2A ternyata sudah disamakan.

“Bahkan sebelum kejadian itu saya sudah dikasih informasi, karena saya cukup aktif menyampaikan hal itu, dan kenyataannya memang sedang proses,” jelasnya.

Ganjar hanya berharap setelah kenaikan gaji perangkat desa tersebut, pengelolaan sistem informasi di tingkat desa diperbaiki. Dia pun tidak segan untuk mendorong kemajuan dan inovasi yang lahir dari desa.

“Saya senang banyak desa yang membuka sistem komunikasi berbasis teknologi informasi, medsos. Yang penting ke depan harus sigap tanggap. Karena kalau baik Pemerintah pasti akan mendukung,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement