Rabu 16 Jan 2019 22:35 WIB

Jelang Debat, Pengamat: Isu HAM Hantui Prabowo

Pengamat menilai sebab selama ini kasus dugaan pelanggaran HAM belum diselesaikan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Aksi menuntut penyelesaian kasus ham (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Aksi menuntut penyelesaian kasus ham (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komarudin menilai jika calon presiden Prabowo Subianto menjadi sosok paling dirugikan atas isu pelanggaran HAM dalam perhelatan debat nanti. Sebab, Prabowo selama ini diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.

"Isu pelanggaran HAM kembali ramai dibicarakan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Sebab, selama ini tidak ada peradilan khusus menyelesaikan masalah ini," kata Ujang Komarudin di Jakarta, Rabu (16/1).

Ujang mengatakan, isu HAM juga sempat muncul pada 2014 lalu saat Perabowo mencalonkan diri sebagai presiden. Dia melanjutkan, isu serupa kembali muncul saat ini ketika ketua Umum Gerindra itu lagi-lagi harus berhadapan dengan Jokowi. "Jadi ini (isu HAM) hantu bagi Prabowo, karena tidak ada peradilan khusus menyelasikan kasus HAM. Ini persoalan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR)  ini berpendapat, Pilpres 2019 seperti pertandingan ulang antara Joko Widodo dan Prabowo. Dia mengatakan, baik Jokowi maupun Prabowo pasti sudah memiliki pemilih masing-masing.

"Tetapi, masyarakat yang belum menentukan pilihan jumlahnya cukup banyak dan kedua pasangan sama-sama punya peluang merebut suara kelompok ini," katanya.

Kendati, Ujang melihat sulit bagi Prabowo untuk meningkatkab elektabilitasnya jika isu HAM terus bergulir. Dia mengatakan, isu HAM itu akan jadi beban masa lalu, sekarang dan masa depan jika tidak segera diuntaskan.

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, masalah penuntasan kasus HAM merupakan warisan pemerintahan sebelum Jokowi. Menurutnya, selama 10 tahun ada kemandegan penyelesaian kasus kemanusiaan masa lalu.

Wahyudi mengatakan, pada 2009 DPR mengeluarkan rekomendasi: cari orang hilang, bentuk pengadilan ad hoc, ratifikasi konvensi penghilangan orang secara paksa, dan pemulihan bagi korban. Namun, dia melanjutkan, pembentukan pengadilan ad hoc belum terlaksana.

"Ini sulit terurai untuk menyelesaikan kasus kemanusiaan masa lalu," katanya.

Dia berpendapat, pada 2014 Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Namun, dia melanjutkan, ketika ada simposium 1965, justru berlangsung simposium tandingan sehingga inisiatif itu diserang isu komunisme.

Sementara, debat perdana kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan dilakukan pada 17 Januari nanti. Topik pertama dalam debat tersebut adalah berkaitan dengan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) Korupsi dan Terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement