Rabu 16 Jan 2019 16:44 WIB

Anies Pertimbangkan Bantargebang Dibangun ITF

TPST Bantargebang tak bisa menjadi satu-satunya opsi untuk membangun ITF selanjutnya.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Gita Amanda
Pekerja mengangkut kompos yang sudah difasilitas mesin pengomposan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pekerja mengangkut kompos yang sudah difasilitas mesin pengomposan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya tak bisa memutuskan dibangun atau tidak mengenai usulan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Bantargebang, Kota Bekasi. Pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, dalam pembangunan ITF yang lainnya.

“Kita bikin studi. Jadi ini bukan selera ya. Kan ini sebuah keputusan yang menyangkut investasi, yang menyangkut teknologi,” jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/1).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengarahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengecekan terhadap lahan-lahan bekas pengelolaan sampah. Lahan itu seperti lahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi.

Anies menyebut, lahan TPST Bantargebang tak bisa menjadi satu-satunya opsi untuk membangun ITF selanjutnya. Namun, dia mengaku sejauh ini masih membuka lebar opsi-opsi lahan yang ada.

“Saya tidak bilang iya, saya tidak bilang tidak ya. Kita lihat studinya. Di-studi yang benar, karena apa? Ini menyangkut investasi, nilainya besar. Jadi bukan selera Gubernur harus ada atau jangan ada ITF di tempat seperti Bantargebang,” jelas dia.

Anies lalu menuturkan, berdasarkan pengamatannya di beberapa kota besar di negara lain, ada beberapa opsi pemanfaatan lahan pengelolaan sampah. Opsi-opsi tersebut salah satunya adalah pengkonversian lahan.

“Saya pernah lihat di Seoul itu dikonversi. Ya, tetap seperti bukit-bukit begitu. Tapi sudah menjadi semi hutan kota, taman kota. Tapi bentuknya berbukit. dan sudah tidak ada bau, dan lain-lain. Nah. kita lihat opsinya yang paling baik mana,” tutur dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan pemilihan lahan untuk pembangunan ITF harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Selain kajian mengenai lingkungan, lahan tersebut harus diselidiki perihal legalisasinya.

“Status tanahnya apa, sengketa atau tidak, zonanya bagaimana. Kalau lahan dekat perumahan warga juga, kta cek dulu setuju apa tidak warganya,” kata Adji.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah membuat tim khusus. Tim itu, kata dia, untuk mengkaji lahan-lahan ITF baru.

Lalu, dia pun menerangkan, untuk penyediaan lahan baru untuk pembangunan ITF telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Sebanyak Rp 750 miliar telah dianggarkan untuk penyediaan tanah seluas lima hektare pada 2019 ini.

Namun, dia menekankan, karena ITF adalah pengelolaan sampah secara mandiri, maka pihaknya memprioritaskan lahan yang ada di DKI Jakarta. Dia berharap, lahan-lahan itu dapat mewakili dari masing-masing wilayah di DKI Jakarta.

“Bahasa saya bisa terwakili wilayahnya. Misal seperti zona barat ada di Jakarta Barat, zona timur ada di Jakarta Timur. Seperti itu,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement