Rabu 16 Jan 2019 15:35 WIB

Bea Cukai Jawa Barat Lampaui Target Penerimaan 2018

Realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat mencapai Rp 27,756 triliun.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat berhasil melampaui target penerimaan pada tahun 2018. Realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat mencapai Rp 27,756 triliun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution mengatakan angka ini menunjukkan capaian sebesar 101,86 persen. Dari target yang ditentukan sebesar Rp 27,221 triliun.

"Untuk penerimaan negara capaiannya sampai akhir tahun adalah Rp 27,756 triliun atau realisasi sebesar 101,86 persen yang terdiri dari penerimaan bea masuk dan cukai," kata Saipulloh dalam konferensi persnya di Gedung Keuangan Negara Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (16/1).

Ia menuturkan capaian ini terdiri dari penerimaan bea masuk yakni per 31 Desember yakni sebesar Rp 988 miliar. Jumlah ini juga melampaui target yakni Rp 901 miliar.

Sementara untuk penerimaan cukai, kata dia, pihaknya berhasil menghimpun pemasukan Rp 26,76 triliun. Terdiri dari cukai hasil tembakau (HT) Rp 25,36 triliun, cukai Etil Alkohol (EA) Rp 30 miliar, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 850 miliar, serta cukai plastik Rp 70 miliar.

Ia mengatakan keberhasilan melampaui target penerimaan bisa dilakukan dengan intensifnya pelayanan pemungutan penerimaan dan pengawasan. Sehingga potensi penerimaan tersebut bisa tercapai.

"Kami juga kerjasama dengan direktorat jenderal pajak yang ada di Jawa Barat untuk meningkatkan penerimaan negara. Realisasi join program ini kami menargetkan Rp 500 miliar. Tapi realisasi kita dapat Rp 535 miliar atau melampaui target 7 persen," ujar dia.

Ia menambahkan Bea Cukai Jawa Barat juga gencar melakukan pengawasan dengan melakukak audit ke perusahaan ekspor dan impor di Jawa Barat. Dari hasil audit, berhasil dihimpun tagihan Rp 70 miliar untuk tambahan penerimaan negara.

"Aspek pengawasan kita melakukan dua kegiatan. Pertama kita audit terhadap perusahaan ekspor impor. Ada 36 kali audit selama 2018 dan berhasil mengumpulkan Rp 70 miliar. Kemudian kita juga pengawasan fisik terhadap importasi barang kiriman termasuk cukai," ujarnya.

Untuk mendukung kinerja Bea Cukai, ia mengatakan pihaknya telah mengembangkan sistem pengawasan secara online. Melalui teknologi Smart Building Management System, layanan bea cukai bisa diakses dengan mudah melalui internet. Mulai dari bea masuk, pajak impor dan ekspor, serta pelacakam barang kiriman.

Ia berharap capaian positif ini bisa kembali diraih pada 2019. Pihaknya akan mengoptimalkan kinerja bea cukai terutam di titik-titik pintu masuk Jawa Barat seperti pelabuhan dan bandar udara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement