REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dinilai bisa menjadi solusi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di suatu daerah. Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, pembentukan DOB di Jawa Barat urgent dilakukan dan tidak bisa ditawar lagi.
Minimal, harus dilakukan untuk tiga daerah, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
"Solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, untuk meratanya pembangunan, dan juga untuk meratanya hal-hal yang lain sudah tidak bisa ditawar lagi tentang adanya DOB," ujar Wagub Uu usai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, Selasa petang (15/1/19).
Menurut Uu, minimal yang sudah didorong dari sejak awal harus segera direalisikan. Walaupun jumlahnya, tidak 12 atau 13 DOB baru, tapi minimal dilakukan pada yang tiga saja dulu. Yakni, Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Selatan, dan juga Garut Selatan.
"Itu yang sudah memenuhi dan sudah dibahas," katanya.
Uu menilai, menjadi ironi tersendiri karena Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia namun memiliki daerah otonomi lebih sedikit. Yakni hanya 27 kabupaten/kota. Sementara provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar memiliki daerah otonomi lebih banyak.
Uu mengatakan, ada beberapa kerugian bagi Jabar, apabila daerah otonominya tidak bertambah. Dari sisi politik misalnya, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, keterwakilan masyarakat Jabar di DPR tidak akan maksimal.
"Artinya lebih banyak provinsi lain anggota DPR RI-nya, anggota DPD RI-nya dibandingkan dengan kita yang jumlah penduduknya lebih banyak," kata Uu.
Uu pun mendorong DPR RI dan Pemerintah Pusat agar segera mengeluarkan undang-undang tentang pembentukan DOB di Jawa Barat. Apabila diperlukan, pihaknya akan melakukan demontrasi ke Jakarta.
"Makanya saya minta persiapan saja bagi kabupaten-kabupaten yang ingin DOB," kata Uu.