Selasa 15 Jan 2019 18:52 WIB

Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Hoaks Surat Suara

Bareskrim berupaya mempercepat pemberkasan tersangka BBP.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berupaya mempercepat pemberkasan BBP, salah satu tersangka kasus informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Sementara untuk tiga tersangka lain, masih tahap pendalaman.

"Saat ini fokus penyelesaian berkas tersangka BBP dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (15/1).

Tim penyidik pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan berkas perkara BBP agar bisa diserahkan ke Kejagung. Sementara untuk penanganan tiga tersangka lainnya masih tahap pendalaman. "Untuk tersangka lain masih didalami lewat analisis jejak digital," katanya.

Sejauh ini ada empat tersangka dalam kasus informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dari keempatnya, BBP yang berperan sebagai pembuat konten hoaks. Sementara tiga lainnya berperan menyebarkan konten hoaks itu melalui media sosial milik para tersangka dan melalui aplikasi pesan WhatsApp Grup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement