REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, nilai impor pada Desember 2018 mencapai 188,67 juta dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan 45,48 persen dibandingkan November 2018 yang tercatat 346,08 juta dolar AS. Jumlah tersebut, masih rendah 17,68 persen dibandingan pada Desember 2017 tercatat 229,20 juta dolar AS.
Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum menyebutkan, dari lima golongan barang impor utama pada Desember 2018, empat diantaranya mengalami peningkatan yakni komoditi gula dan kembang gula naik 56,78 persen, ampas/sisa industri makanan naik 5,59 persen, pupuk naik 77,71 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 49,99 persen.
“Adapun golongan barang impor utama yang mengalami penurunan adalah binatang hidup, yang turun sebear 32,86 persen,” kata Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum dalam ekspose berita resmi statistik di Bandar Lampung, Selasa (15/1).
Menurut dia, kontribusi lima golongan barang terhadap total impor Provinsi Lampung pada Desember 2018 mencapai 35,28 persen, diantaranya gula dan kembang gula 13,23 persen, binatang hidup 10,36 persen, ampas/sisa industri makanan 5,98 persen, pupuk 3,02 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik 2,69 persen.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung dikenal banyak perkebunan dan pabrik gula. Baik yang dikelola perusahaan milik negara maupun perusahaan swasta. Selain mampu mencukupi kebutuhan lokal, perusahaan pabrik gula di Lampung juga berkotribusi untuk kebutuhan nasinal mencapai 30 persen.
Sedangkan negara pemasok impor barang ke Lampung pada Desember 2018, berasal dari AS sebesar 42,56 juta dolar AS, Uni Emirat Arab 39,15 juta, Thailand 25,71 juta, Australia 19,57 juta, dan Qatar 19,55 juta. Impor terbesar berasal dari AS, Uni Emirat Arab, Australia, Qatar, dan Tiongkok mencapai 130,52 juta, kemudian disusul negara ASEAN 40,53 juta dolar AS, dan Uni Eropa 1,29 juta dolar AS.
Dibandingkan dengan ekspor, Yeane menyatakan nilai ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2018 lebih tinggi dari impor. Berarti, kata dia, neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Desember 2018 mengalami surplus sebesar 67,57 juta dolar AS.