Selasa 15 Jan 2019 13:50 WIB

Tersangka Kasus Prostitusi Artis Bertambah

Muncikari yang ditangkap sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Prostitusi Online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prostitusi Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, pihaknya kembali mengamankan satu terduga muncikari prostitusi artis bernama Fitria (32 tahun) di Jakarta pada Senin (14/1) malam. Bahkan, kata Barung, saat ini yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Sudah tersangka dan kami tahan. Ditangkap pada 14 Januari 2019 malam, di Jakarta," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/1).

Barung menjelaskan, dengan ditangkapnya F, berarti saat ini sudah ada tiga tersangka prostitusi online yang melibatkan artis. Itu setelah sebelumnya polisi juga menetapkan dan menahan ES dan TN, dengan peran yang sama, yakni sebagai muncikari dalam praktik haram tersebut.

Pria dengan tiga melati emas di pundak ini juga membeberkan peran dari muncikari saat memasarkan artis dan model. Para muncikari saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dan klien dalam penjualan jasa prostitusi tersebut.

"Ada teman-temannya, keterangan (tersangka) tidak memiliki bos tapi koordinasi," kata Barung.

Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini disebutkan Barung memiliki jaringan yang kuat. Mereka mengunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement