Selasa 15 Jan 2019 01:40 WIB

MRT Tunggu Putusan Pemprov DKI Soal Tarif

MRT Jakarta mengusulkan besaran tarif sekitar Rp 12.700 untuk sekali perjalanan penuh

Petugas berktivitas didekat mini information center atau pusat layanan informasi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin (7/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas berktivitas didekat mini information center atau pusat layanan informasi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta belum juga mengumumkan secara resmi berapa besaran tarif MRT Ratangga yang dikenakan ke konsumen. Hingga kini manajemen MRT Jakarta menunggu putusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk tarif masih menunggu putusan Pemda DKI, saat ini kami sudah mengusulkan berdasarkan hasil survei kami," kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar di Jakarta, Senin (14/1).

Berdasarkan survei yang dilakukan, pihak MRT mengusulkan tarifnya Rp 8.500 secara rata-rata untuk 10 kilometer. Harga tersebut termasuk untuk uang naik (boarding) Rp1.500 dan per kilometernya Rp700.

"Jika perjalanan penuh sekitar Rp 12.700 atau 12.800. Tapi keputusannya tetap di pemerintah," ujarnya.

Untuk sistem pembayaran, William mengatakan pihaknya telah mencetak sebanyak 954 ribu tiket MRT baik sekali perjalanan maupun perjalanan berkali-kali (multi trip). "Kendati demikian kartu dari bank juga bisa digunakan karena memang sistemnya sesuai, namun kami masih menunggu administrasinya terpenuhi di Bank Indonesia (BI) termasuk kartu OK Otrip (Jak Lingko) juga bisa digunakan," katanya.

Perkembangan fisik konstruksi MRT Fase I saat ini untuk sudah sekitar 98,1 persen, tinggal dua persen sisanya yakni pekerjaan interior, finalisasi pintu stasiun serta mekanika elektronik selain konstruksi.

Adapun persiapan operasi dan pemeliharaan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM) telah mencapai 83 persen. MRT Jakarta masih akan menambah pegawai lagi sebelum uji coba secara penuh dilakukan.

Fase satu MRT akan diuji coba penuh mulai 26 Februari 2019 hingga 25 Maret 2019. Masyarakat juga bisa mengikuti uji coba tersebut namun secara terbatas dengan mengikuti caranya di website resmi MRT Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement