Senin 14 Jan 2019 13:58 WIB

ASN Dihukum Kenakan Rompi 'Saya Belum Disiplin'

Hukuman tersebut karena sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Mohamad Amin Madani
Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bekasi dihukum dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘Saya Belum Displin’ dan “Melanggar Disiplin Berat’ saat Apel Pagi, Senin (14/1) pagi. Hukuman tersebut karena ASN bersangkutan sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bekasi dihukum dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘Saya Belum Displin’ dan “Melanggar Disiplin Berat’ saat Apel Pagi, Senin (14/1) pagi. Hukuman tersebut karena ASN bersangkutan sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bekasi dihukum dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘Saya Belum Displin’ dan “Melanggar Disiplin Berat’ saat Apel Pagi, Senin (14/1) pagi.

Hukuman tersebut karena ASN bersangkutan sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement