Advertisement

ASN Dihukum Kenakan Rompi 'Saya Belum Disiplin'

Senin 14 Jan 2019 13:58 WIB

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Mohamad Amin Madani

Hukuman tersebut karena sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bekasi dihukum dengan mengenakan rompi bertuliskan ‘Saya Belum Displin’ dan “Melanggar Disiplin Berat’ saat Apel Pagi, Senin (14/1) pagi.

Hukuman tersebut karena ASN bersangkutan sering tidak menghadiri apel pagi dan program subuh keliling yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA