Sabtu 12 Jan 2019 17:12 WIB

PKS Janji Dorong RUU Perlindungan Simbol Keagamaan

RUU Perlindungan Simbol Keagamaan melindungi pemuka di Tanah Air.

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Dwi Murdaningsih
Almuzzammil Yusuf
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Almuzzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji untuk memperjuangkan perlindungan bagi para pendakwah agama dan simbol-simbol agama. Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu, Al Muzzammil Yusuf memastikan PKS siap memperjuangkan.

"Jadi, saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," kata Muzzammil kepada wartawan, Sabtu (12/1).

Yusuf mengatakan, PKS akan memperjuangkan lewat rancangan undang-undang (RUU) perlindungan simbol keagamaan dan aktivitas pendakwah agama. PKS menilai, RUU itu penting untuk melindungi simbol-simbol semua agama yang ada di Indonesia dan melindungi aktivitas para pemuka semua agama yang ada di Tanah Air.

Selain itu, PKS memandang penting memperjuangkan RUU perlindungan terhadap aktivitas pendakwah agama. Menurut Muzzammil, para pendakwah agama membawa misi UUD 1945 yang mengamatkan pendidikan nasional untuk meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulai. Amanat ini, kata Muzzammil, adalah amanat UUD 1945 yang lahir dari semangat reformasi.

"Lewat ini kita bisa saling menghormati antaragama. Saya kira jelas PKS akan memperjuangkan RUU ini di parlemen," kata Muzzammil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement