Sabtu 12 Jan 2019 14:21 WIB

Penerapan Tarif Bagasi Dinilai Memberatkan Masyarakat

Penerapan tarif bagasi menyulitkan penumpang tiket penerbangan kelas ekonomi.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ani Nursalikah
Penumpang pesawat udara mengemasi barang bagasi mereka setibanya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Kamis (7/6).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Penumpang pesawat udara mengemasi barang bagasi mereka setibanya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa maskapai penerbangan menerapkan tarif bagasi bagi para penumpang. Namun, hal tersebut dinilai memberatkan penumpang.

Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mencontohkan, tarif bagasi dalam pesawat rute Jakarta-Medan dimulai dari Rp 125 ribu untuk lima Kg hingga Rp 750 ribu untuk 30 Kg.

Baca Juga

"Pada penerbangan lain yang lebih jauh misalnya dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Sam Ratulangi, Manado, tarif bagasi untuk bobot lima Kg sebesar Rp 165 ribu, 10 Kg Rp 330 ribu, 15 Kg Rp 495 ribu, 20 Kg Rp 660 ribu, 25 Kg Rp 825 ribu, dan 30 Kg Rp 990 ribu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (12/1).

Menurutnya, penerapan tarif pada bagasi ini memberatkan pengguna jasa penerbangan. Meski demikian, ia tidak menampik penerapan tarif tersebut tidak menyalahi peraturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Tetapi menurutnya, penerapan tarif yang dibarengi dengan harga tiket yang mendekati tarif batas atas akan menyulitkan penumpang yang hanya bisa membeli tiket penerbangan kelas ekonomi.

photo

"Peningkatan biaya ini akan membuat masyarakat melakukan pilihan-pilihan moda angkutan yang akan digunakan sesuai kemampuannya," ujar dia.

Di sisi lain, menurut VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menyebut mereka sempat mengalami kerugian dalam bisnis penerbangan. Ia juga menyampaikan, kerugian tidak hanya dialami oleh perusahaannya, namun juga maskapai lain yang sama-sama menerapkan harga tiket di tarif batas bawah.

"Dari sembilan maskapai, tujuh sudah rata-rata dalam tanda kutip megap-megap," kata Ikhsan kepada Republika.co.id, Jumat (11/1).

Selain itu, ia mengatakan harga avtur yang merangkak naik berpengaruh terhadap biaya operasional maskapai penerbangan. "Avtur juga menjadi salah satu biaya yang besar. Sudah naik 30 persen dibandingkan negara tetangga. Avtur Indonesia memang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement