Sabtu 12 Jan 2019 12:41 WIB

Perbedaan Debat Capres 2014 dan 2019

Pilpres 2014 ditentukan oleh KPU, tetapi debat saat ini berdasarkan kesepakatan.

Debat capres-cawapres (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Debat capres-cawapres (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Sigit Pamungkas menyoroti adanya berbedaan konsep debat capres-cawapres menjelang Pemilu Presiden 2019 dengan debat menjelang Pilpres 2014. Perbedaan konsep debat itu, pada Pilpres 2014 ditentukan oleh KPU, tetapi debat saat ini berdasarkan kesepakatan antara KPU dan pasangan calon.

Menurut Sigit Pamungkas, penyusunan tema debat menjelang Pemilu Presiden 2019 disusun berdasarkan kesepakatan antara KPU dan pasangan calon. Menjelang Pilpres 2014, penyusunan dilakukan oleh pakar yang ditentukan oleh KPU tanpa berkoordinasi dengan pasangan calon.

Sigit menjelaskan, menjelang Pemilu Presiden 2014, KPU memilih pakar yang dinilai independen dan menetapkannya sebagai panelis ahli. Tema debat disusun oleh panelis ahli yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Sedangkan debat menjelang pemilu presiden saat ini panelisnya dipilih berdasarkan kesepakatan antara KPU dan pasangan calon, nomor urut 01 dan 02," kata Sigit Pamungkas pada diskusi "Polemik: Jelang Debat Siapa Hebat" di Menteng, Jakarta, Sabtu (12/1).

Alumni FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menambahkan, untuk pertanyaan debat, menjelang Pemilu Presiden 2014,  disusun oleh moderator, yang turut merumuskan pertanyaan bersama panelis ahli. "Pada debat saat ini, pertanyaan disusun oleh tim panelis, sehingga moderator hanya membacakan," katanya.

Perbedaan konsep lainnya, menurut Sigit, ada debat menjelang Pemilu Presiden 2014, formulasinya dan kontrol ada pada KPU. Namun pada debat saat ini, berdasarkan kesepakatan kedua pasangan calon. 

"Dulu, KPU menentukan aturan main sehingga pasangan calon mengikuti aturan dari penyelenggara pemilu, tapi pada debat saat ini penyelenggara pemilu menyerahkannya pada pasangan caon," tuturnya.

KPU akan menyelenggarakan debat capres-cawapres sebanyak lima kali dan debat tahap pertama akan dilaksanakan di Jakarta, pada Kamis (17/1), antara pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement