Jumat 11 Jan 2019 21:27 WIB

Depok akan Tata Kawasan Kumuh

Total kawasan kumuh di Kota Depok luasnya mencapai 132 hektare.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga melintas di kawasan pemukiman kumuh di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas di kawasan pemukiman kumuh di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara rutin akan terus melakukan penataan terhadap kawasan kumuh yang tersebar di 63 kelurahan. Pada 2019, ditargetkan akan menata kawasan kumuh di empat lokasi. Keempat lokasi tersebut yakni di RW 09 dan 13 Kelurahan Depok serta RW 02 dan RW 03 Kelurahan Sukamaju Baru.

"Dalam menata kawasan kumuh, kami melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan terhadap fasilitas umum yang kondisinya sudah tidak memadai. Di antaranya berupa pembangunan dan perbaikan drainase, jalan lingkungan, dan turap," ujar Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto di Balai Kota Depok, Jumat (11/1).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan survei ke lokasi empat kawasan kumuh tersebut untuk melihat kondisi di lapangan. "Kami akan menghitung berapa jumlah anggarannya yang dibutuhkan untuk menata empat kawasan kumuh tersebut. Kemudian baru ditentukan jadwal pengerjaannya," kata Refly.

Dia mengungkapkan, penataan kawasan kumuh merupakan program rutin tahunan. Pada 2018, pihaknya juga telah merampungkan penataan kawasan kumuh di dua lokasi yaitu, di RW 19 dan 21, Kelurahan Abadi Jaya.

 

"Total  kawasan kumuh di Kota Depok luasnya mencapai  132 hektare. Ini yang akan terus kita upayakan agar kawasan kumuh di Kota Depok dapat terus diminimalisasi, dan akan terus ditata kawasan kumuh yang ada di Kota Depok," kata Refly.

Depok juga akan menambah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  komunal bagi warga pra sejatera yang tinggal di kawasan padat penduduk. Kepala Bidang Permukiman, Disrumkim Pemkot Depok, Sukanda mengatakan, pada tahun anggaran 2019 akan dibangun sembilan unit IPAL. Titiknya berada di lokasi Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Kelurahan Ratu Jaya.

Selain itu, ada juga di Kelurahan Cilodong, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Depok, dan Kelurahan Bojong Pondok Terong.

Pembangunan IPAL pada tahun anggaran 2019 ini berasal dari tiga jenis pembiayaan, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak dua unit, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak empat unit, dan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebanyak 3 unit.

Setiap unit IPAL yang dibangun memiliki kapasitas 300 meter kubik. Dengan kapasitas tersebut mampu menampung limbah dari 30-35 kepala keluarga (KK). "IPAL yang sekarang juga terbuat dari bahan kedap air dan ramah lingkungan, sehingga meskipun ditimbun di dalam tanah tidak akan mencemari lingkungan sekitarnya," ujar Sukanda.

Dia menambahkan, pembangunan sembilan unit IPAL tersebut tidak dilakukan secara serentak. Untuk IPAL yang pembiayaannya dari APBD akan dilakukan pada  Maret, IPAL dari DAK pada Juni, dan IPAL bantuan dari Pemprov DKI Jakarta pada Oktober. "Seluruh pembangunan IPAL ditargetkan rampung pada Desember 2019," ucap Sukanda.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement