Jumat 11 Jan 2019 17:15 WIB

Anies Prioritaskan Bangun Transportasi Umum

Namun Anies memastikan aturan ERP akan segera ditindaklanjuti.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sedang fokus membangun transportasi umum agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih. Sebab dengan begitu bisa menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan.

“Yang lebih penting itu membuat transportasi umum lebih banyak, kan di situlah inti dari kebijakan kita,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/1).

Namun disinggung mengenai Electronic Road Pricing (ERP), ia memastikan akan segera dilanjutkan aturannya. Hanya saja saat ini dalam proses lelang dan sedang mengalami satu kendala. Di mana salah satu peserta lelang mengundurkan diri, tetapi masih harus menunggu dari panitia serta fatwa dari kejaksaan.

Anies juga enggan mengomentari apakah alasan mundurnya salah satu peserta lelang dikarenakan pembiayaan tidak jelas dan tidak ada kepastian. Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan betul agar aturan ERP ini saat sudah disahkan, bisa menjadi aturan yang tidak dipermasalahkan di kemudian hari.

“Nanti kita lihat ya, fatwa dr kejaksaan ya. Bayangkan saja karena dalam prosesnya ada banyak pertanyaan, jangan sampai ketika sudah diputuskan kemudian hari jadi masalah hukum,” jelas Anies lagi.

Selain itu, ada kedisiplinan dalam menjalankan proses tender, yang menjadi satu perhatian serius lantaran kedisiplinan tidak dijalankan dengan baik. Menurut Anies, semua dapat dilihat satu per satu dalam laporan.

”Misalnya antara penyelenggara dan pihak dibatasi komunikasinya. Kalau ternyata itu ada komunikasi gimana? Dan ternyata ada komunikasi. Itu resmi semua, tapi kalau salah satu ada yang menang nanti pasti jadi masalah. Lalu kita tanyakan pada mereka apakah dalam proses kemarin ada hal-hal yang secara hukum menyimpang? Kalau ada ya kita koreksi. Jangan asal jadi, nantinya jadi masalah,” beber mantan Mendikbud itu.

Pemberlakuan ERP terancam mundur lagi, lantaran salah satu peserta tender yakni Q-Free mengundurkan diri dari lelang pada Desember 2018 lalu. Ini membuat peserta tender hanya tersisa dua lagi, yakni PT Bali Towerindo Sentra Tbk dan Kapsch TrafficCom yang merupakan salah satu perusahaan dari Swedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement