Jumat 11 Jan 2019 05:00 WIB

Nelayan Indramayu Protes Penggunaan Alat Tangkap Garok

Cara kerja garok membuat dasar lautan seperti teraduk.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Nelayan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ratusan nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan DPRD Indramayu, Kamis (10/1). Mereka menuntut penertiban kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan berupa garok.

Dalam orasinya, nelayan menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap para nelayan ondol-ondol, yang menggunakan alat tangkap garok. Pasalnya, alat tangkap tersebut membuat ekosistem laut maupun alat tangkap nelayan lainnya menjadi rusak.

"Keberadaan nelayan garok sangat meresahkan nelayan di Indramayu," ujar Ketua SNI Kabupaten Indramayu, Sutarno.

Sutarno mengatakan, cara kerja garok membuat dasar lautan seperti teraduk. Akibatnya, sampah yang semula mengendap di dasar laut, akhirnya terangkat ke permukaan hingga mengganggu penangkapan ikan.

Selain itu, lanjut Sutarno, garok juga membuat alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan menjadi rusak. Ditambah lagi, ekosistem laut termasuk terumbu karang juga menjadi rusak.

"Kami minta agar nelayan yang menggunakan garok segera ditertibkan," kata Sutarno.

Sekjen SNI, Budi, menambahkan, para nelayan garok itu berasal dari luar Indramayu, seperti Cirebon dan Brebes. Mereka datang sejak sekitar dua bulan lalu dan banyak beroperasi di wilayah perairan Indramayu seperti Karangsong, Dadap maupun Limbangan.

Kehadiran nelayan garok, lanjut Budi, menimbulkan kemarahan pada nelayan Indramayu, terutama anggota SNI, yang menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Bahkan, nelayan sempat emosi dan berencana menyerang nelayan yang menggunakan garok.

‘’Tapi kami cegah, jangan sampai terjadi seperti itu. Karenanya, kami minta ketegasan aparat untuk menertibkan nelayan garok karena penggunaan garok juga sudah dilarang,’’ kata Budi.

Budi menyatakan, pada 13 Desember 2018, sebenarnya sudah ada upaya penyelesaian dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, salah satu kesepakatannya adalah nelayan garok hanya beroperasi di wilayah masing-masing.

"Artinya, mereka tidak masuk lagi ke perairan Indramayu. Tapi setelah kesepakatan itu, ternyata nelayan garok justru semakin bertambah,’’ tutur Budi.

 Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, yang menemui pengunjukrasa, menyatakan, akan melakukan langkah cepat bersama Dinas Perikanan dan Kelautan guna mencarikan solusi terbaik. Selain itu, kapolres juga akan mengerahkan Satpolair untuk melakukan patroli laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement