Rabu 09 Jan 2019 23:11 WIB

Tes Kelayakan Cawagub DKI Berakhir 25 Januari

Terdapat tiga calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ani Nursalikah
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menyebut proses fit and proper test (tes kelayakan) calon wakil gubernur (cawagub) akan berakhir pada 25 Januari. Dia menjelaskan telah menyepakati penjadwalan proses fit and proper test bersama dengan PKS, Rabu (9/1).

“Jadi nanti langkah selanjutnya ada di panelis pada Senin (14/1),” kata Syarif usai rapat di kantor DPW PKS DKI Jakarta, Rabu (9/1).

Pada Senin (14/1), baik PKS maupun Gerindra menyepakati rapat koordinasi tim panelis dari masing-masing pihak untuk memulai proses fit and proper test tiga cawagub. Tiga cawagub itu pun telah ditetapkan, setelah dibahas di internal DPW PKS yang sebelumnya juga sempat diminta Gerindra empat calon.

Ketiga cawagub itu adalah mantan wakil wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

“Kedua, calon dari PKS itu sudah final, nggak bisa ditambah atau dikurangi. Waktu itu Gerindra pengennya empat. Setelah dibahas di internal DPW PKS, cukup tiga,” kata dia.

Langkah selanjutnya, setelah rapat koordinasi tim panelis pada Senin, tim panelis akan dilakukan serah terima tugas dari kedua partai. Kedua partai memberikan tugas kepada para panelis untuk melakukan pendalaman kompetensi, integritas, kemampuan.

“Dititipkan kepada panelis untuk didalamkan, biar objektif,” kata dia.

Proses fit and proper test dijadwalkan akan berakhir pada 25 Januari. Setelah itu, tim panelis akan berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Setelah diterima oleh Gubernur Anies, maka partai pengusung dan tim pun selesai tugasnya. Lalu, kedua partai melakukan lobi ke DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement