Rabu 09 Jan 2019 02:17 WIB

Akun Twitter dan Pornografi Dominasi Aduan Konten Negatif

Selama 2018 Kemenkominfo menerima 531.304 aduan konten negatif.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Sudirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat pelaporan akun twiter mendominasi pelaporan sepanjang 2018. 

Melalui saluran pengaduan konten selama 2018, terungkap totalnya berjumlah 547.506 laporan.  

"Data sampai Desember 2018, menunjukkan pelaporan konten negatif di Twitter sebanyak 531.304," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (8/1). 

Sementara itu, Facebook dan Instagram dilaporkan sekitar 11 ribu kali oleh warganet. Sedangkan Youtube dan Google dilaporkan sebanyak 3.287 kali karena dinilai mengandung konten negatif.  

Adapun aplikasi layanan pesan instan, paling banyak dilaporkan melalui kanal aduan konten adalah telegram yaitu sebanyak 614 laporan. "Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 19 kali," kata Ferdinandus melanjutkan. 

Kemenkominfo juga telah menangani konten-konten negatif sebanyak 984.441 selama 2018. Konten pornografi mendominasi konten negatif yang ditangani yakni sebanyak 898.108.

"Sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889. Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WA 08119224545," kata Ferdinandus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement