Selasa 08 Jan 2019 20:20 WIB

Pemprov Diminta Usut Timbunan Dugaan Limbah B3 di Marunda

Ada sebanyak tujuh titik penimbunan pasir diduga limbah B3 itu.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Limbah / Ilustrasi
Foto: Dok Republika
Limbah / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Wali Kota DKI Jakarta Ali Maulana Hakim meminta kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas mengenai adanya timbunan pasir yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di sekitaran rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia meminta perusahaan yang mengeluarkan limbah ini ditindak sesuai dengan aturannya.

“Saya minta ini dituntaskan, siapa yang berbuat ini. Jangan sampai cuma sekadar recovery, penyelamatan supaya jangan sampai tercemar ke warga. Perusahaan ini perusahaan mana, harus ditindak kalau secara aturan. Agar menjadi teguran kepada yang lain,” jelas Ali kepada Republika, Senin (7/1).

Dia menjelaskan, menurut peninjauan oleh pihaknya bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, ada sebanyak tujuh titik penimbunan pasir diduga limbah B3 itu. Dia menyebut, sesuai dengan laporan masyarakat, timbunan pasir itu merupakan limbah B3 bekas pengolahan minyak yang terlihat dari teksturnya.

Ali menyebutkan titik-titik yang terpantau olehnya, yaitu dua titik di dalam rusun Marunda, tepatnya di areal depan parkir. Kemudian, ditemukan juga timbunan pasir itu  di dekat pengolahan kompos, tepatnya di dekat arah samping dan luar pagar rusun.

“Juga ada satu yang memang belum ditimbun tapi udah siap untuk ditimbun, baru ditaruh gitu aja,” jelas dia.

Selain itu, dia juga menemukan timbunan pasir itu ada di titik sebelum masuk pintu gerbang dan gapura dari destinasi wisata Rumah Pitung. Namun dia memastikan, sebagian titik timbunan pasir itu, ada di sekitar rusun Marunda.

Menurut laporan warga kepadanya, tidak ada jual beli dalam penimbunan limbah itu. Namun, warga melaporkan, adanya dugaan seseorang yang mengkoordinasi perihal timbunan pasir itu akan dibagikan kepada siapa saja.

Lalu, orang-orang yang mendapatkan timbunan itu, akan memakainy untuk mengurug dataran rendah di sana. Sebab, wilayah itu dekat dengan laut, sehingga tanahnya bersifat rawa-rawa dan rendah.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil laboratorium dari pengambilan sampel timbunan pasir diduga limbah B3 itu oleh KLHK. “Kalau terbukti benar limbah B3, saya kira harus ada tindakan diusut lah. Kalau ternyata itu memang B3 bisa dilihat fingerprint-nya, itu barang limbah dari perusahaan apa,” jelas dia.

Ali menuturkan, dalam Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang letaknya di dekat rusun itu sendiri, ada sebanyak empat perusahaan pengolahan minyak. Dia pun menekankan kepada pemprov untuk mengadakan penelusuran dan pengecekan.

“Kita minta sih coba ditelusuri, sekalian dicek. Bukan berarti kita mengatakan limbah itu dari perusahaan itu. Jangan-jangan juga kurang maksimal pengolahan limbah mereka. Sekalian di monitor,” jelas dia.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengiyakan bila DLH DKI Jakarta mengalami kecolongan karena adanya banyak timbunan limbah B3 di sekitar rusun Marunda. Seharusnya, hal itu tak terjadi bila DLH memonitor dengan baik.

“Salah satunya (kecolongan), harusnya dia memonitoring secara berkala. Area itu cukup dekat dengan kawasan industri, artinya kawasan industri tersebut tidak terkontrol dan termonitoring dengan baik,” jelas Tubagus kepada Republika, Selasa (7/1).

Senada dengan Wakil Walikota Jakarta Utara, dia meminta kepada DLH untuk menginvestigasi dari mana asalnya dan juga mengapa ada pihak yang menjual dengan cara tersebut. DLH juga harus menelusuri sampai pada siapa industri yang tidak melakukan pengelolaan limbah B3.

“Harus dikejar sampai pada industrinya, dan lakukan review izin segera,” tegas Bagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement