Selasa 08 Jan 2019 16:41 WIB

Penyayang Binatang Minta Pemprov DKI tak Sakiti Binatang

Peyayang binatang mengajak pemerintah bekerja sama mengendalikan hewan penular rabies

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan milik warga di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan milik warga di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah komunitas pecinta dan penyayang binatang berkumpul di aula Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Jakarta Selatan. Mereka membawa serta binatang peliharaannya seperti kucing dan anjing.

Mereka diundang Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies. Kegiatannya berisikan sosialisasi atau komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

Mereka juga bisa memberikan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya. Dalam kesempatan tersebut mereka memberikan saran terhadap cara penangkapan kucing dan anjing liar yang diteribkan petugas Dinas KPKP.

Sebelumnya viral video mengenai penangkapan anjing dan kucing liar yang dilakukan petugas dalam aksi pengendalian hewan penular rabies (HPR). Menurut Norit (40), penyayang binatang dari Puskeswan Lover mengatakan, penangkapan para binatang itu diperlakukan secara kasar.

"Binatang juga kan mahluk Tuhan ya, kita hidup berdampingan. Kita juga harus memperlakukan para binatang seperti kita ke manusia," ujar perempuan yang memelihara kucing hingga 40an ekor itu dari hasil penyelamatan kucing liar yang terlantar.

(Baca: Anies Minta Razia Anjing dan Kucing Liar Ditunda)

Di dalam sosialisasi itu, para penyayang binatang memanfaatkannya untuk memberikan saran, usulan, serta keluh kesah mereka terhadap penangkapan binatang yang dilakukan selama ini. Menurut mereka banyak cara yang bisa dilakukan dalam pengendalian HPR tanpa harus menyakiti binatang.

Norit mengatakan, selama ini para penyayang binatang mengupayakan agar binatang mendapatkan perlakuan yang layak. Mereka menyelamatkan kucing dan anjing liar yang kemudian diberikan perawatan dengan biaya dari kantong pribadi masing-masing.

Ia yang juga dikatakan oleh penyayang hewan lainnya menyarankan kepada pihak Dinas KPKP agar tak menangkap dan membawa kucing dan anjing. Mereka ingin para petugas langsung melakukan vaksinasi rabies di tempat kucing atau anjing itu ditemukan.

"Saya ingin pemerintah bukan untuk menangkap atau razia kucing liar tetapi memperbanyak suntik rabies atau sterilisasi gratis kepada masyarakat, diedukasi bahwa itu sangat penting," jelas dia.

Erika Kusuma, seorang penyayang binatang sekaligus pemilik Yayasan Rumah Si Cenil Rainbow Sanctuary Indonesia mengajak pemerintah bekerja sama dalam pengendalian HPR. "Kami ingin mengajak kerja sama karena kami punya ekspertis, pengalaman, kami punya keahlian. Itu yang kami mau share jadi bagaiaman supaya hewan ini penangkapannya manusiawi," ujar Erika kepada Republika usai acara sosialisasi tersebut, Selasa (8/1).

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI khususnya, bisa menyediakan lahan untuk menampung anjing ataupun kucing liar tersebut. Untuk perawatan binatangnya bisa diserahkan kepada komunitas-komunitas pecinta binatang.

"Kami juga punya shelter, menyediakan lahan untuk menampung anjing atau kucing tetapi kan terbatas. Nah kalau pemerintah bisa mengupayakan itu," kata Erika.

Sementara, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni yang ada di acara sosialiasi tersebut masih menampung saran dan usulan para pecinta binatang itu. Ia mengatakan, pihaknya akan duduk bersama semua pihak termasuk masyarakat umum dan komunitas penyayang binatang untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Samakan persepsi baik itu penyayang binatang, masyarakat umum mengenai masalah ini. Kami akan fasilitasi intinya saya minta kepada pecinta binatang baik itu masyarakat dan pemerintah untuk melangkah bersama menangani masalah rabies ini dan mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies," ujar Darjamuni.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengadakan workshop yang akan diikuti berbagai pihak dari Pemprov DKI, penyayang binatang, dan masyarakat umum pada 15 Januari 2019 mendatang di Hotel Orchard di Jalan Industri, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan guna menemukan jalan tengah agar pengendalian penyakit rabies bisa terlaksana tanpa menyakiti binatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement