Selasa 08 Jan 2019 04:00 WIB

Mengaku Ditembak, Seorang Pria Justru Ditangkap Polisi

Polisi menelusuri sumber peralatan tersangka.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Seorang pria berinisial ARM diamankan aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Lelaki berusia 19 tahun itu mengaku kena tembak senapan. Alih-alih jadi korban, ARM justru harus rela meringkuk di sel tahanan Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka mengaku ditembak oleh seorang tak dikenal saat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang. Ketika pihak rumah sakit melaporkan kejadian itu,  aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Ini cukup menarik kasusnya karena awalnya tersangka mengaku sebagai korban yang ditembak oleh orang tak diketahui, sehingga dia diwarat di RS," kata dia, Senin (7/1).

Namun, setelah diinterograsi dan melakukan penyelidikan, diketahui korban mendapat luka tembak akibat perbuatannya sendiri. Ferdy mengatakan, ia ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api rakitan yang tak berizin.

Ferdy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Ahad (30/12) pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bintaro, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Betung, Tangsel. Setelah kejadian itu, ARM dilarikan ke rumah sakit dengan dugaan ditembak seseorang. Dugaan itu diperkuat oleh keterangan orang tua dan kerabat pelaku.

"Korban kita jadikan tersangka untuk kepemilikan senjata. Saat kejadian, korban sedang mabuk sehingga tidak sadar senjata yang dia pegang menembak kakinya," kata dia.

Selain mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan dan peluru rakitan, polisi juga menemukan senjata rakitan jenis lainnya di rumah tersangka. Ia menegaskan, tersangka akan diancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Ferdy mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sejata api dan peluru rakitan untuk pemeriksaan pada laboratorium balistik Puslabfor Bareskrim Polri. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran sumber  peralatan tersangka yang digunakan untuk merakit senjata api tersebut.

Sementara itu, ARM mengaku merakit senjata api dan pelurunya secara otodidak. Menurut dia, ilmu itu didapatnya dari internet.

"Untuk menjaga diri saja dan gagah-gagahan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement