Senin 07 Jan 2019 17:20 WIB

Anies Merasa tak Berkampanye

Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Anies diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelangggaran saat acara rapat koordinasi nasional Partai Gerindra pada akhir 2018 lalu.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Anies diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelangggaran saat acara rapat koordinasi nasional Partai Gerindra pada akhir 2018 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan merasa tidak berkampanye ketika mengacungkan dua jari pada Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor pada 17 Desember lalu. Saat menyampaikan sambutannya pada acara itu, dia sempat mengacungkan jari telunjuk dan jempolnya.

“Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol. Normalnya kalau orang mengatakan dua jari ya pakai jari telunjuk dan jari tengah. Itulah normalnya orang. Selama ini juga pasangan selalu menggunakan dua itu,” jelas Anies, di Bawaslu Pusat, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

Anies menjelaskan yang disoroti oleh Bawaslu Kabupaten Bogor memang terkait dengan dia yang mengacungkan jempol dan jari telunjuknya pada saat berpidato. Selain itu, laporan yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bogor adalah perihal kalimat-kalimat digunakan.

“Saya sampaikan itulah kalimat yang saya katakan tidak bisa saya tambahkan dan saya kurangi. Jadi saya minta, dibaca lengkap kan laporannya hanya beberapa hitungannya sampai 1 menit deh, yang dilaporkan,” jelas Anies.

Dia juga menegaskan, sebagai Gubernur, dia bisa mendatangi kegiatan apapun yang legal di Indonesia. Menurutnya, normal-normal saja bagi seorang Gubernur untuk mendatangi sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik.

Meski begitu, lanjut Anies, pada Jumat sebelum kegiatan di Sentul, dia telah mengirimkan surat kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tetap dia lakukan, meskipun menurutnya Gubernur bisa mengikuti kegiatan apa saja, selama tidak melakukan kegiatan kampanye. Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya bersedia bila ke depan dia dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

“Mereka (Bawaslu) menyatakan bahwa apakah saya bersedia apabila di kemudian hari dibutuhkan keterangan? Saya sampaikan tentu bersedia,” kata dia.

Selanjutnya, dia menuturkan pihak Bawaslu  melakukan proses secara profesional tertib, dan rapi semua dokumen dokumen. Dia menyebut proses tanya jawab berlangsung santai.

“Artinya kayak kita ngobrol saja tidak seperti sebuah interogasi. Lebih ngobrol dan banyak cerita-cerita lucu juga di sambil pemeriksaan tadi,” jelas dia.

Anies memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor di Bawaslu pusat di Thamrin, Jakarta Pusat, Senin ini. Dia mengaku telah ditanyai sebanyak 27 pertanyaan terkait dengan kegiatan di Sentul beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement