REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan bahwa pasien BPJS Kesehatan tetap dilayani. Hal ini disampaikan pascapenghentian sementara kerja sama antara tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan BPJS Kesehatan.
"Itu pasien UGD enggak ditolak, tetap (dilayani) mau BPJS atau enggak," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any di Jakarta pada Senin (7/1).
Begitu juga rawat jalan yang sudah dirujuk tetap dilayani dan tidak dihentikan. "Kalau rawat inap sehabis rawat jalan yang sudah dirujuk ke situ (tiga RSUD), kalau mau rawat inap atau operasi, kita rujuk ke RS lain," katanya.
Khafifah menjelaskan dua RSUD (RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama) sebelum Desember 2018 sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tapi tertunda akibat kendala akreditasi.
Kemudian Dinkes DKI mengeluarkan surat pernyataan akan melakukan akreditasi di tahun 2019 sehingga dikeluarkan surat rekomendasi susulan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan dua RSUD tersebut aman. Namun RSUD Cipayung masih menunggu hingga kredensial selesai.
Sebelumnya, diberitakan BPJS Kesehatan menghentikan sementara kerja sama dengan tiga RSUD Jakarta karena masalah akreditasi.
Khafifah mengatakan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama tinggal menunggu tanda tangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang rencananya ditindaklanjuti pada Senin ini. Beda halnya dengan RSUD Cipayung yang masih kredensial.