Senin 07 Jan 2019 13:31 WIB

Polisi akan Periksa Artis dan Model Terlibat Prostitusi

Keterangan dari para artis tersebut diperlukan untuk pengembangan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan prostitusi online yang melibatkan artis
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan prostitusi online yang melibatkan artis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menegaskan akan memeriksa semua artis dan model yang dibawahi muncikari TN dan ES, yang terlibat prostitusi online. Menurut Luki, keterangan dari para artis tersebut diperlukan untuk pengembangan dan membongkar kasus ini.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar. Nanti akan kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan ini," ujar Luki saat memggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).

Luki mengungkapkan, total ada 45 artis terlibat prostitusi online yang dibawahi muncikari ES dan TN. Selain artis, mereka juga membawahi seratusan model, yang juga siap melayani tamunya untuk berkencan, ketika ada yang memesan.

(Baca: Muncikari Sesuaikan Tarif Kencan Artis Sesuai Popularitas)

Luki menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, muncikari ES fokus memasarkan artis bagi pria hidung belang. Sementara muncikari TN lebih fokus mempromosikan seratusan model yang dibawahinya. Model-model tersebut terdiri dari model majalah populer, model majalah FHM, hingga model iklan.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan mucikari dari VA dan AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement