REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga Kota Bandung mendeklarasikan diri untuk lawan berita bohong atau hoaks, Ahad (6/1). Warga yang tergabung dalam puluhan komunitas ini sepakat melawan hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 April mendatang.
Mereka mendeklarasikan dalam kegiatan ‘Urang Bandung Anti Hoax’, di Taman Cikapayang Dago, Jalan Ir H Djuanda. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana mengatakan, masyarakat harus lebih cerdas mengonsumsi informasi khususnya dari media digital. Yana mengimbau agar masyarakat tidak serta merta menyebarkan berita yang dapat meresahkan.
“Saat ini masyarakat cukup terusik dengan semakin banyaknya berita hoaks. Apabila dapat berita, perlu teliti dulu sebelumn menyebarkannya,” katanya seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.
Yana mengajak warga Bandung untuk bersama-sama semakin dewasa dalam menggunakan media sosial. Hal itu dapat menjauhkan diri dari berita bohong yang merugikan dan dapat mengancam keutuhan bangsa.
Sebelumnya, pada pada tahun 2017 Pemerintah Kota Bandung juga telah mendeklarasikan ‘Bandung Hantam Hoax’. Hasilnya, pada Pilkada 2018 lalu, Kota Bandung berlalan dengan aman dan kondusif.
“Saya optimis jika semua elemen dapat bersinergi dan berkoneksi dengan baik, maka membuat Kota Bandung lebih kondusif. Jauh dari penyebaran fitnah dan hoaks. Maka dari itu kita perkuat kolaborasi dan didukung oleh deklarasi seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengapresiasi atas inisiasi masyarakat Bandung mendeklarasikan Bandung Anti Hoaks.
“Ini mewujudkan Bandung sangat kritis menyikapi situasi dan kondisi yang ada,” tuturnya.
Sedangkan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menyampaikan, deklarasi tersebut harus dipahami oleh para peserta pemilu. Pasalnya, para peserta pemilu harus berkampanye dengan bijak dan cerdas.
“Sejatinya kampanye bagian dari edukasi masyarakat dan menjadi pemilih yang berdaulat atas dirinya sendiri untuk menentukan pilihannya siapa pemimpin lima tahun ke depan,” katanya.
Dalam deklarasi Anti Hoaks tersebut, warga Kota Bandung menyatakan menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan. Warga juga akan menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, tidak menyebar berita hoaks dan fitnah. Kemudian warga sepakat menggunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas, mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoaks. Serta senantiasa menjaga situasi dan kondisi Kota Bandung tetap aman, damai dan kondusif.