REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan batal menggelar paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres/ cawapres). Sebelumnya, paparan visi dan misi direncanakan berlangsung pada 9 Januari 2019.
Keputusan KPU tersebut diambil lantaran pihak Jokowi-Maruf bersikeras agar paparan visi dan misi hanya disampaikan tim sukses (timses), bukan oleh pasangan capres dan cawapres. Sementara BPN Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh pasangan capres dan cawapres maupun timses.
Kini, KPU menghilangkan agenda pemaparan visi dan misi yang rencananya akan digelar sebelum debat capres 2019. Hal tersebut dilakukan KPU karena tidak ada kesepakatan antara pasangan calon nomor urut 1 dan 2.
"Terus-terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini, seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan," kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi Sudirman Said melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (5/1).
Sudirman menjelaskan pentingnya pasangan calon memaparkan langsung visi dan misinya mereka. Ia mengatakan paparan supaya masyarakat tahu sejauh mana pasangan capres dan cawapres memahami segala permasalahan bangsa yang terjadi.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari pasangan capres dan cawapres. Perlu disampaikan bagaimana cara pasangan capres dan cawapres mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini. Sejauh mana pasangan calon memahami masalah bangsa juga perlu diketahui masyarakat.
Sudirman menerangkan, ada alasan lain mengapa pemaparan visi dan misi harus disampaikan pasangan calon. Supaya saat debat capres berlangsung, kedua pasangan calon hanya memberikan pendalaman atas visi dan misi yang akan dilakukan ketika terpilih.
"Jadi ketika debat capres, paslon to the point atas apa yang menjadi visi dan misinya, bukan debat kusir atau berangan-angan yang membuat masyarakat kesulitan menagih janjinya ketika terpilih nanti," ujarnya.
Ia menegaskan, janji kepada rakyat harus ditunaikan. Bukan awalnya bicara soal revolusi mental tapi jadinya malah jualan infrastruktur pakai hutang. Meski demikian, pihak pasangan calon nomor urut 2 tetap menghormati keputusan penyelenggara debat oleh KPU. "Kami hormati keputusan KPU, seraya berharap ke depan bisa lebih baik lagi," ujarnya.