REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mendorong Pemerintah daerah DKI Jakarta untuk melaksanakan kebijakan jalan berbayar atau ERP. Sebab, ERP adalah bentuk kebijakan untuk mengurangi jumlah kendaraan.
“ERP memang sebuah keniscayaan ya. Harus segera dilaksanakan. Nanti kami akan sounding kepada Pemda untuk segera dilaksanakan. Karena ERP bisa me-manage, bisa mengurangi jumlah kendaraan," ujar Budi usai memberikan sosialisasi safety riding kepada pengemudi Gojek di Depok, Sabtu (5/1).
Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui bagaimana perkembangan dari rencana pemberlakuan ERP. Pihaknya pun akan meminta laporan dari pemprov DKI mengenai hal itu. “Saya belum tahu. Akan kita report dari DKI nanti,” kata dia.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono menuturkan kebijakan ganjil-genap tidak perlu berlaku lama-lama. Pemprov DKI diminta pada 2019 segera berganti kepada kebijakan ERP.
“Kebijakannya adalah ganjil genap itu nggak bisa berlama lama, kita harus buat kebijakan baru lagi. Tahun 2019 harus sudah dengan ERP,” ujar Bambang di Depok, Sabtu (5/1).
Kebijakan-kebijakan itu, kata dia, untuk mengupayakan supaya masyarakat sebanyak mungkin naik angkutan umum. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan yang baik untuk mendorongnya.
Di DKI Jakarta sendiri, kata dia, nantinya akan ada tigring penerapan ERP. Ring 1 terdiri atas Jalan Sudirman-Thamrin. Lalu Ring 2 terdiri atas wilayah Kuningan dan MT haryono.Sementara, ring 3 adalah di perbatasan Jabodetabek.
Menurutnya, pemprov DKI telah menyusun kebijakan itu pada ring 1. “Makanya saya perlu dorong secepatnya supaya nanti kita mengganti sistem ganjil genap kita ganti dengan ERP,” jelas dia.