Jumat 04 Jan 2019 16:08 WIB

Soal Isu Surat Suara, Fahri Nilai Respons KPU Berlebihan

KPU menganggap isu surat suara sudah dicoblos adalah tuduhan keji.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
KPU dan Bawaslu melapor ke Bareskrim terkait hoaks isu tujuh kontainer berisi surat suara. Kamis (3/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
KPU dan Bawaslu melapor ke Bareskrim terkait hoaks isu tujuh kontainer berisi surat suara. Kamis (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menindaklanjuti informasi tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos. Fahri menilai KPU terlalu berlebihan dalam merespon informasi yang selanjutnya terkonfirmasi tidak benar atau hoaks tersebut dengan melaporkan ke Bareskrim Polri.

"Direspons KPU secara berlebihan, ngajak Bawaslu, lapor polisi, ngajak semualah gitu termasuk kaya ngajak petahana (pejawat) gitu itu nggak boleh," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1).

Menurut Fahri, seharusnya KPU menempatkan diri di posisi tengah-tengah antara dua kubu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, bukan terkesan menyudutkan pihak tertentu. Sebab, ia tak memungkiri isu surat suara ini ramai setelah ada cicitan salah satu tim sukses Prabowo-Sandiaga, Andi Arief.

"Justru KPU itu harus ngomong apa adanya, terbuka adanya ngomong aja, nggak usah mau lapor lapor segala," kata Fahri.

Fahri menyebut KPU adalah lembaga negara yang paling disorot saat ini. Karenanya, KPU harus bijaksana dalam menempatkan diri di masyarakat.

Jika tidak, maka akan berakibat menurunnya kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu yang juga berpengaruh pada kepercayaan hasil Pemilu.

"Ibaratnya itu seluruh mata memandang itu ke KPU, maka KPU itu tidak boleh membiarkan sedikit pun ada salah paham kepada KPU, sebab implikasinya luas yaitu legitimasi dari Pemilu yang akan datang," kata Fahri.

"KPU itu tidak saja harus netral tetapi nampak netral. Karena dia penyelenggara. Tidak boleh dia kelihatan kaya dikoordinir oleh pertahana gitu," kata dia.

Setelah beredar isu penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat KPU dan Bawaslu langsung mengecek informasi tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok, yang selanjutnya dipastikan tidak benar.

Ketua KPU Arief Budiman menilai tuduhan temuan kontainer surat suara tersebut adalah tuduhan yang keji. Ditambah lagi seolah ada kesan bahwa KPU telah menyita satu kontainer tersebut.

Arief mengatakan, tuduhan hoaks ini bukan kali pertama bagi KPU. Sebelumnya kata dia, ada tudingan pada saat pencalonan, tudingan pada saat pemutakhiran data pemilih, dan tudingan terhadap kotak suara.

Jika KPU selama ini, sangat terbuka menerima kritik dan berupaya menjelaskan tudingan-tudingan miring tersebut dengan data dan fakta.

Namun berbeda kali ini, KPU dengan tegas akan melawan dan membawa hoaks tersebut ke ranah hukum. Hal ini dia lakukan agar masyarakat dapat menyikapi dengan cerdas persoalan-persoalan maupun informasi-informasi yang banyak berseliweran menjelang pemilu.

"Jadi hari ini kami bukan hanya sekadar menjawab dengan data dan fakta tapi kami akan lawan," ujarnya.

KPU pun langsung mendatangi dan melaporkan kasus hoaks tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/1) kemarin. Namun, KPU tidak melaporkan kader Partai Demokrat Andi Arief ke kepolisian.

"Tidak, kami sampai saat ini laporkan kejadiannya, soal nanti kejadian siapa pelakunya yang ketangkap kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (3/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement