REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai pengemban amanat Konstitusi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaksanakan reforma agraria melalui penataan aset. Tim Kampanye Nasional (TKN) menegaskan komitmen reforma agraria Pemerintah dilakukan demi rakyat kecil.
Komitmen tersebut diwujudkan antara lain dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atau sertifikasi hak atas tanah dengan cara yang mudah dan murah. Begitu pula penataan akses berupa sarana prasarana dalam penyediaan insfrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, pendampingan juga jadi prioritas utama. Termasuk penerbitan Perpres 86 2018 tentang reforma agraria yang menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah jadi bukti kuat komitmen Jokowi dalam Reforma Agraria.
Demikian disampaikan Direktur Relawan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq, ketika menanggapi Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria di salah satu Kafe di kawasan Kemang, Kamis (3/1) lalu. Hadir sebagai pembicara bersama Busro Muqoddas dan Sekjen KPA Dewi Kartika, Maman menegaskan bahwa komitmen Jokowi soal reforma agraria harus didukung oleh semua kalangan termasuk akademisi, NGO dan CSO. Karena persoalan ini merupakan persoalan laten yang diwariskan dari pemerintahan satu kepada lainya.
Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria di salah satu Kafe di kawasan Kemang, Kamis (3/1).
“Saya meminta semua pihak untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan memberikan masukan agar program seperti sertifikasi tanah dan pemberian sertifikat kepada masyarakat lebih masif, sistematis dan berdaya guna bagi kedaulatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya seperti dalam siaran pers.
Maman menyebut tiga tantangan berat yang dihadapi Jokowi ketika menjalankan kebijakannya. Tiga hal itu adalah validasi data, reformasi birokrasi, dan koordinasi antarlembaga dan kementeriaan.
Validasi data akan menjadikan program ini tepat sasaran. Reformasi birokrasi sangat dibutuhkan agar capaian program bisa segera dirasakan masyarakat. Serta koordinasi perlu ditingkatkan sehingga sertifikasi ini bisa ditindak lanjuti dengan pemberdayaan ekonomi dan lain-lain.
“Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk reforma agraria ini. Agar semua rakyat bisa memperoleh haknya dalam hal agraria ini,” kata Maman.