REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Satrio Nugroho, Dian Erika Nugraheny
JAKARTA -– Polisi memastikan informasi terkait adanya tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres tertentu adalah kabar bohong alias hoaks. Kepastian itu didapatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Saya sudah kontak Dirjen Bea Cukai dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok, bahwa tidak ada tujuh kontainer (berisi surat suara tercoblos) seperti itu, kabar bohong itu,” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1).
Isu tentang adanya surat suara ini menggelinding bak bola salju setelah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencicit di akun Twitternya pada Rabu (2/1) pukul 20.05 WIB. Andi menulis, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di tanjung priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar."
Namun, sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu (2/1), cicitan tersebut terpantau sudah tidak ada dari laman Twitter Andi Arief. Andi mengklaim, cicitannya ‘terhapus’ meski tak menjelaskan detail alasannya.
Selain cuitan itu, ada juga rekaman suara seorang pria yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria tidak dikenal menyebut ada tujuh kontainer berisi 70 juta surat suara di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Suara rekamannya: “Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 01. Dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina. Total katanya kalau satu kontainer 10 juta, kalau ada tujuh kontainer ada 70 juta suara dan dicoblos nomor 01. Tolong sampaikan ke akses, ke Pak Darma kek atau ke Gerindra pusat. Ini tak kirimkan nomor telepon orangku di sana untuk membimbing kontainer itu. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso, pasti marah beliau ya langsung cek ke sana ya.”
Dari informasi yang terus menggelinding tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung melakukan pengecekan ke Tanjung Priok. Ketua KPU Arief Budiman didampingi komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy’ari, Viryan, Ilham Saputra, dan Pramono Ubdaid Tanthowi. Sementara dari Bawaslu diwakili Mochamad Afifuddin dan Rahmat Bagja.
Setelah melakukan pengecekan lapangan dan memastikan informasi adanya tujuh kontainer berisi 70 juta surat suara adalah kabar bohong alias hoaks, KPU dan Bawaslu sepakat mengadukannya ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/1). Pelaporan ini sekaligus sebagai bentuk perlawanan penyelenggara pemilu terhadap tindakan yang dianggap menjadi ancaman terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kami sudah buktikan bahwa info (tujuh kontainer berisi surat suara) itu tidak benar. Maka, kami laporkan kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan ditangkap siapa yang menyebarkan isu yang tidak benar tersebut,” kata Budiman di gedung Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Sulistyanto menyatakan, segera melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti dan mencari siapa yang menyebarkan pertama kali hingga ke penyebar berikutnya. “Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu akan memberikan dukungan berupa kesaksian, termasuk dari bea cukai juga,” ujar Sulistyanto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menambahkan, polisi akan melakukan analisis terhadap unggahan Twitter Andi Arief. “Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di medsos dan tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana). Akan didalami dan digali oleh penyidik,” kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung pelaporan yang dilayangkan KPU. Tjahjo menyebut, kabar bohong terkait tujuh peti kemas yang tercoblos berpotensi merusak citra KPU dan pemerintah. Dia mengatakan, hoaks tersebut bisa saja mengganggu opini masyarakat.
“Nyetak kartu saja belum dan sedang proses lelang, loh kok sudah ada berita masuknya kertas suara dari luar yang ditusuk, model blangkonya saja belum diputuskan,” kata Tjahjo.
Politikus PDIP tersebut meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kabar bohong tercoblosnya tujuh kontainer surat suara.
Andi Arief mempersilakan siapa pun melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait ‘hoaks kontainer’. “Silakan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat penegak hukum mau bertindak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berpihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil,” kata Andi Arief dalam cicitannya lagi.
Hasto Kristiyanto menyindir balik pernyataan Andi Arief tersebut. “Ya memang saya butalah, saya baca ini mana tidak ada lagi tulisannya,” ujar Hasto.
(rizkyan adiyudha/mabruroh, ed: mas alamil huda)