Kamis 03 Jan 2019 22:43 WIB

DPR Minta Kemendagri Selesaikan Rekam Data KTP-el di Papua

Berdasarkan data masih ada dua juta pemilih yang belum masuk dalam DPT

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua untuk segera melakukan pendataan atau kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara menyeluruh. Bambang juga meminta Polri mengamankan proses perekaman KTP-el di Papua.

"Agar warga dapat segera melakukan perekaman KTP-El sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu mendatang, mengingat KTP-El sebagai syarat sah memilih bagi setiap warga negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)," kata Bamsoet, panggilan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1).

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang mengatakan terdapat dua juta pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan kedua Provinsi Papua belum merekam KTP-El sehingga berpotensi tidak bisa menggunakan hak suaranya saat Pemilu mendatang. Selain itu, Bamsoet meminta pihak kepolisian untuk turut mengamankan jalannya proses perekaman KTP-El di daerah Papua guna menjamin kelancaran proses perekaman dan menghindari terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata.

"Meminta Kepolisian RI melalui Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk turut mengamankan jalannya proses perekaman e-KTP di daerah Papua guna menjamin kelancaran proses perekaman dan menghindari potensi terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata," ujarnya.

Dia juga mendorong Kemendagri untuk mengoptimalkan kinerjanya baik dengan perbaikan sistem, sarana maupun prasarana perekaman KTP-El agar perekaman KTP-El di Papua dapat berjalan sesuai target. Sebab, kata dia, salah satu kendala dalam perekaman KTP-El adalah rusaknya alat perekaman.

Lebih dari itu, dia menyarankan agar Disdukcapil membangun kerja sama dengan tokoh adat Papua dalam rangka mengajak warga setempat untuk mengurus perekaman KTP-El. Dia pun mengimbau warga Provinsi Papua yang belum melakukan perekaman agar segera mengurusnya.

"Disdukcapil bekerja sama dengan tokoh adat Papua untuk berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk melakukan rekam data, dan bagi seluruh warga Provinsi Papua yang belum memiliki KTP-El untuk segera melakukan perekaman data agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement