Kamis 03 Jan 2019 20:08 WIB

Ketua KPU: Saran Sebaiknya tidak Lewat Media Sosial

Hoaks surat suara sudah dicoblos diketahui dari media sosial.

Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU Ilham Saputra dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar tiba di Gedung Mina Bahari untuk melapor ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (3/1).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU Ilham Saputra dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar tiba di Gedung Mina Bahari untuk melapor ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau siapa pun yang ingin menyampaikan saran dan masukan kepada KPU tidak memanfaatkan media sosial yang dapat menimbulkan polemik. "Kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial, yang terbuka, yang terkesan seolah-olah tidak jelas ditujukan ke siapa," ujar Arief Budiman di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/1).

Soal hoaks surat suara sudah dicoblos itu pun, Arief mengetahuinya dari media sosial dan tidak langsung ditujukan untuk KPU. Arief menegaskan KPU sangat membuka diri dan menerima kritikan dan masukan, termasuk peringatan dan berjanji akan meresponsnya, tetapi sebaiknya disampaikan dengan jelas kepada KPU langsung.

Terkait laporan hoaks surat suara yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, KPU menyatakan langkah tersebut diambil karena isu kali ini dinilai sangat berlebihan. Beberapa kali serangan berita bohong telah menerpa KPU dan selalu dijawab dengan data dan fakta, tetapi hoaks kali ini disebut tidak cukup hanya dengan jawaban data dan fakta.

Arief berharap laporan KPU segera ditindaklanjuti agar selesai cepat dan tidak mengganggu proses Pemilu 2019. "Saya berharap lebih cepat dari hari pencoblosan 17 April, saya pikir polisi punya cara dan strategi pasti akan diungkap secepat mungkin," kata Arief.

Dalam kesempatan sama, Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto enggan menjanjikan waktu yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut, tetapi berjanji secepatnya. "Kami as soon as possible, makin cepat makin baik," ujar Arief.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement