Kamis 03 Jan 2019 19:52 WIB

Demokrat: Ada yang Lebih dari Sekadar Bantuan Dana Kampanye

Demokrat menilai, parpol tidak berkewajiban menyumbang dana kampanye paslon.

Rep: Flori Sidebang, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menunjukan foto sejumlah massa yang membawa bendera bertuliskan Projo yang membuat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) walkout dari karnaval kampanye damai di Silang Monas, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menunjukan foto sejumlah massa yang membawa bendera bertuliskan Projo yang membuat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) walkout dari karnaval kampanye damai di Silang Monas, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, semua partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki dua prioritas utama. Pertama, pemilihan legislatif (pileg) harus sukses, dan kedua pemilihan presiden (pilpres) juga harus menang.

"Ini bukan bicara tentang mana yang lebih utama dan pilih yang mana, tapi dua kepentingan ini jalan bersama-sama, tinggal (masing-masing) partainya mengatur ritme dan tata caranya seperti apa," katanya kepada Republika, Rabu (3/1).

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Sandiaga ini juga menambahkan, tidak ada kewajiban bagi partai pendukung untuk menyetorkan dana kampanye. Melainkan, memiliki kewajiban untuk mengampanyekan paslon yang diusungnya.

"Mengampanyekannya dengan cara apa? Ya yang kami lakukan turun ke bawah berkampanye, legislatif kami memasang foto Prabowo-Sandi, itu lebih dari sekadar menyetorkan dana," imbuhnya.

Ia bahkan menyebutkan, bahwa dalam pernyataan Sandiaga beberapa waktu lalu sudah jelas menyatakan, partai butuh dana besar untuk kampanye partainya masing-masing di tingkat legislatif. "Jawaban Sandiaga itu sudah clear bagi kami, yang pasti bahwa partai pendukung itu tidak punya kewajiban untuk menyetorkan dana, tetapi punya kewajiban ujtuk mengampanyekan," katanya.

Ferdinand juga menambahkan, setiap partai dalam koalisi Prabowo-Sandi sudah berkontribusi banyak dengan memasang alat peraga kampanye (APK). Sehingga, tidak perlu lagi partai-partai tersebut menyetorkan dana kampanye.

"Di bawah komitmen jelas, tidak ada kewajiban partai pendukung itu untuk menyetorkan dana kampanye, karena punya kewajiban untuk mengampanyekan, bukan untuk menyetorkan dana," imbuhnya.

Sandiaga memaklumi partai politik pengusung pasangan capres Prabowo-Sandi tidak diwajibkan untuk menyetor dana kampanye untuk BPN Prabowo-Sandiaga. Sebab, partai sudah cukup banyak memgalokasikan sumber dananya untuk pemilu legislatif.

"Jadi untuk PKS, PAN, Berkarya, dan Gerindra, kami sangat memaklumi bahwa fokus sumber daya mereka adalah di pemilihan legislatif," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/1) malam.

Menurut Sandiaga, kehadiran partai pengusung di setiap kegiatan kampanye dirinya dan Prabowo saja sudah sangat membantu. Sandiaga tetap mensyukuri meskipun tidak ada sumbangan dana kampanye dari parpol lain.

Sinergi antara partai pengusung dan Prabowo-Sandiaga dianggap sudah berjalan cukup baik. "Kayak tadi misalnya ada dua titik pertemuan di Sidoarjo sama Mojokerto itu Partai Demokrat yang gagas dan galang. Itu kampanye caleg kabupaten dan provinsi dan pilpres digabung, jadi dapat efisiensinya, ini adalah bantuan dari masing-masing partai," tutur mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement