REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru masih akan menunggu revisi peraturan presiden. Menurutnya, revisi Perpres tersebut tak akan membutuhkan waktu yang lama.
"Ya nanti nunggu, enggak lama lagi (dilantik). (Revisi perpres) Mudah-mudahan tidak lama," ujarnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (3/1).
Nantinya, kedudukan BNPB akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Kedudukan BNPB, selama ini berada di bawah Presiden langsung.
"Jadi tidak harus semuanya di bawah presiden gitu kan. Karena efektifitas koordinasi, Menko Polhukam lebih langsung gitu ya. Kita evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas di mana. Jadi kan selevel SAR," jelasnya.
Moeldoko menjelaskan, koordinasi BNPB di bawah Kemenpolhukam pun nantinya akan lebih efektif. Seperti, pada tahapan tanggap darurat, BNPB berkoordinasi langsung dengan Kemenkopolhukam. Sedangkan untuk tahapan rehabilitasi, BNPB akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK.
"Tetapi secara koordinasinya di bawah Kemenko Polhukam. Mungkin arahnya ke sana," ujar Moeldoko.
Menurutnya, semua hal yang terkait dengan masalah kebencanaan membutuhkan keterlibatan TNI dan Polisi. Karena itu, Kepala BNPB pun dapat dijabat oleh pejabat TNI aktif. Ia menilai, keterlibatan TNI aktif sebagai Kepala BNPB akan lebih memudahkan koordinasi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dijadwalkan melantik Kepala BNPB yang baru, yakni Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, pada Rabu (2/1) kemarin. Namun, pelantikan tersebut ditunda dan Presiden melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana di Lampung Selatan.
Doni Monardo akan dilantik menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Moeldoko mengatakan, Doni merupakan sosok yang tepat lantaran memiliki rekam jejak yang baik serta memiliki banyak inisiatif dalam penanganan bencana.